Lihat ke Halaman Asli

Bolehkah Mengusung Caleg Eks Koruptor?

Diperbarui: 12 September 2018   09:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada yang bilang boleh, ada yang bilang tidak boleh.

Korupsi itu merusak bangsa secara mendasar. Ia sanggup merubah karakter manusia yang tadinya "bagus" , jadi "bengis". Tadinya "pelayan masyarakat" jadi "perampok". Tadinya "jujur", jadi "munafik". Tadinya hidup "lurus", jadi "rakus". 

Bahayanya lagi, korupsi itu menular. 

Sulit sekali di tempat2 yang korup, orang yang bersih bisa bertahan. Karena para koruptor cenderung bersatu untuk melanggengkan korupsinya. Mereka secara alami membangun kekuatan untuk mempertahankan bahkan memperkuat diri - supaya tetap dapat berkorup ria. Demikianlah koruptor secara alami berkolaborasi dgn koruptor lain dan menghalangi koruptor untuk bertobat. Di tempat seperti itu, siapa yang tahan untuk tidak jadi koruptor ?

Lihatlah..debat ex koruptor boleh jadi caleg atau tidak , sekarang di bawa ke tataran peraturan. Bagaimana bisa "lurus" , kalau mau putuskan caleg ex koruptor saja masih debat ? Semoga Bawaslu bisa mencatat sesuatu yang baik dalam sejarah. Semoga para parpol juga bisa memberikan citra yang baik. Jangan sebaliknya.

 Masih ada kesempatan untuk membuat nama baik bagi generasi selanjutnya. Jangan rebutan kekuasaan jadi menghalalkan segala cara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline