Lihat ke Halaman Asli

Syarif Yunus

Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Antisipasi KKNI Dana Pensiun, ADPI Optimalkan Kompetensi Instruktur MUDP

Diperbarui: 16 Februari 2024   11:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: ADPI

Sulit dibantah, pembalajaran atau pelatihan merupakan sarana paling penting meningkatkan kompetensi profesi. Karena itu, instruktur atau trainer menjadi garda terdepan dalam aktivitas pembelajaran/pelatihan. Tanpa instruktur, suatu pembelajaran atau pelatihan kualitasnya sulit dipantau. Maka instruktur memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta training.

Berangkat dari kesadaran itulah Perkumpulan ADPI (Asosiasi Dana Pensiun Indonesia) menggelar "Train the Trainers" (TTT) yang diikuti 30 peserta dari industri Dana Pensiun (DPPK & DPLK) selama 2 hari (15-16 Feb 2024) di Jakarta. Melalui training para trainer ini, ADPI berharap para instrukturnya dapat memahami prinsip-prinsip pembelajaran orang dewasa yang terkait dengan tujuan belajar, motivasi, gaya belajar, dan preferensi untuk menyesuaikan isi pelatihan dengan kebutuhan khusus peserta training. Selain itu, peserta Train the Trainers ADPI juga diajarkan tentang cara mendorong interaksi dan kolaborasi peserta, serta memfasilitasi diskusi dan kegiatan yang bermakna selama sesi pelatihan khususnya MUDP dan MRDP.

Di samping untuk meningkatkan kemampuan instruksional, mengembangkan teknik pembelajaran, dan meningkatkan kompetensi para instruktur dana pensiun, Train the Trainer hari ke-2 difokuskan pada topik: penguasaan adult & mastery learning, ice breaking dan energizer dalam training, games dan quiz. Dan yang tidak kalah penting, para instruktur dana pensiun dikenalkan model "ROPES" dalam aktivitas pelatihan yang terdiri dari: 1) Review, 2) Overview, 3) Presentation, 4) Exercise, dan 5) Summary. Sehingga dengan model ROPES, peserta training bisa memperoleh pemahaman yang optimal.

Train the Trainer Dana Pensiun ini pun menjadi langkah antisipasi industri dana pensiun dalam menyambut hadirnya KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) bidang dana pensiun yang baru diluncurkan OJK. Melalui KKNI natinya praktisi dana pensiun harus memenuhi jenjang kualifikasi nasional Bidang Dana Pensiun, baik jenjang 4, 5, 6, dan 7. Hingga akhirnya, melalui Train the Trainer mampu meningkatkan kualitas pelatihan dana pensiun yang memadai, efektif prosesnya dan mampu mencapai tujuan pelatihan. Salam #YukSiapkanPensiun #DanaPensiun #LSPDanaPensiun




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline