Lihat ke Halaman Asli

Gelar Mobile IP Clinic, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Serahkan Sertifikat Merek

Diperbarui: 22 Agustus 2023   08:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Humas Kanwil

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyerahkan 10 sertifikat merek kepada pelaku UMKM saat pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MPIC), di Rumah Adat Mamuju .  Bersama dengan Sekda Pemprov Sulbar, Idris, kesepuluh sertifikat merek yang diserahkan tersebut adalah Ahael, Auriza, Dara Roti Keong, Cinnata, Al Kahfi Training Center, Kayyis, Kewai, Sidomampir, Dapoer Umi N3, dan Koloni.

"Saya berharap sertifikat merek yang telah diterima akan dapat memberikan dampak bagi pelaku UMKM, terlebih dalam era pemasaran digital seperti saat ini" ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan sesaat setelah menyerahkan sertifikat.

"Kami dari Kemenkumham Sulbar memang punya atensi lebih terhadap merek dari UMKM, terlebih saat ini PJ Gubernur Sulbar sedang mengedepankan program Orang Sulbar Beli Produk Sulbar yang diharapkan dapat mendorong perekonomian di Sulbar" sambung salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly.

Parlindungan menilai, pendaftaran merek merupakan upaya untuk melindungi secara hukum suatu produk. "Sehingga pentingnya pengetahuan tentang perlindungan hukum merek diperlukan agar menghindari kerugian atau bahkan sengketa. Untuk itu, penting bagi seorang pelaku bisnis yang memegang hak merek dagang untuk mengetahui perlindungan hukum bagi mereknya jika digunakan tanpa izin oleh pihak lain" ujar Parlindungan.

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya agar merek suatu produk yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain. 

"Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan bekerja keras melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek. Untuk itu kami terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak" ujar Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati.

Seperti diketahui bahwa Mobile Intellectual Property Clinic (MPIC) adalah rangkaian dari Legal Expo Pelayanan Publik Kemenkumham Sulbar 2023 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kemenkumham HDKD ke-78 tahun 2023. MPIC khusus memberikan layanan terkait kekayaan intelektual selama pelaksanaan kegiatan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline