Lihat ke Halaman Asli

Curhat Seorang Rakyat

Diperbarui: 1 Agustus 2018   08:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: sindonews.com

Keputusan pemerintah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13, bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI serta Polri, menjadi perbincangan yang hangat bebarapa hari ini, baik secara off-line alias dari mulut ke mulut maupun on-line di media sosial. 

Banyak yang merasa senang dengan keputusan tersebut namun tidak sedikit juga yang merasa kurang puas lalu terus mengeluh dalam pergunjingan dan mengungkapkannya pula lewat media sosial dan bahkan menuliskannya dalam artikel.

Dipicu oleh situasi itulah kali ini saya ingin menyampaikan curahan hati (curhat) lewat tulisan ini. Curhat saya bukan ingin mengeluh dan bukan pula ingin memprotes karena saya tidak pernah dapat gaji dan THR dari pemerintah. 

Hanya curhat ungkapan keheranan dan berharap dibaca oleh para PNS, pensiunan PNS, anggota TNI serta Polri yang pasti akan segera menerima tunjangan tersebut, secara khusus yang mengeluh dengan nada protes akan besaran tunjangan serta gaji yang akan mereka terima.

Mengapa masih banyak calon penerima yang mengeluh mempermasalahkan besaran THR yang akan mereka terima?  Ada yang merasa terlalu kecil dan tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan hari raya mereka. 

Ada yang mengungkapkan dalam tulisan di media bahwa THR yang mereka terima seharusnya tiga kali lipat dan bukan hanya sebesar take home pay yang mereka terima dalam satu bulan. Mereka beralasan bahwa mereka hampir 4 tahun tidak memperoleh kenaikan gaji. Apakah ada keharusan pemerintah menaikkan gaji setiap tahun?

Keluhan mereka sungguh aneh. Bukankah mereka seharusnya bersyukur dengan apa yang akan mereka terima. Apakah mereka tidak mencermati situasi ekonomi yang sedang relatif sulit? Pemerintah pasti tidak mudah mewujudkan THR serta gaji ke-13 ini. Namun demi kesejahteraan mereka yang katanya  "abdi negara"  ini, pemerintah tetap mengupayakannya.

Mereka yang mengeluh dan bahkan seakan memprotes seharusnya melihat juga di sektor swasta. Karyawan swasta tidak semuanya memperoleh THR apalagi gaji ke-13. Banyak perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, demi untuk menjaga agar perusahaan tetap berjalan tanpa harus mem-PHK sebagian karyawannya.  Bagi  para PNS maupun anggota TNI serta Polri tentu tidak perlu merasa cemas di-PHK, karena negara tidak akan bangkrut.

PNS, anggota TNI serta Polri sejak era reformasi  telah menerima gaji dan tunjangan yang sangat layak meskipun ironisnya kinerjanya belum optimal dan etos kerja juga relatif belum baik. 

Mereka mungkin tidak menyadari bahwa selama ini apabila gaji mereka naik atau baru ada kabar akan naik saja, harga-harga kebutuhan pokok juga langsung naik. Dampaknya tentu saja para karyawan swasta atau yang tidak menerima gaji dari pemerintah. 

Karyawan swasta kembang kempis dengan gajinya untuk memenuhi kebutuhan hidup karena mereka tidak otomatis mendapat penyesuaian gaji. Perusahaan swasta tentu tidak serta merta mampu menaikkan gaji karyawannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline