Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Penguatan Karakter Guru BK

Diperbarui: 4 Desember 2021   16:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bimbingan menurut Djumhur dan Moh. Surya (1975) adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat self understanding (kemampuan memahami dirinya), self acceptance (kemampuan untuk menerima dirinya), self direction (kemampuan untuk mengarahkan dirinya), dan self realization (kemampuan merealisasikan dirinya) sesuai dengan potensi dan kemampuan. Konseling menurut beberapa ahli, salah satunya adalah menurut Jones (Insano, 2004:11), adalah hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien yang dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap hidupnya.

Sedangkan definisi bimbingan konseling secara umum adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang konselor kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah dengan memanfaatkan potensi kemampuan individu tersebut hingga tercapainya suatu tujuan yaitu dapat terpecahkannya masalah yang sedang dihadapi sehingga individu tersebut dapat memperoleh kesejahteraan dalam hidupnya.

 Bimbingan dan konseling pastinya memiliki tugas dan fungsi yang banyak dan beragam. Semua tugas dan fungsi bimbingan konseling sudah tercantumkan dalam berbagai undang-undang dan peraturan kementerian. Pada dasarnya, tugas pokok dan fungsi bimbingan dan konseling adalah berusaha memberikan bimbingan kepada konseling/peserta didik agar mampu mengatasi permasalahan pada dirinya. Adapun tugas pokok dari bimbingan dan konseling adalah; 

(1) menyusun rencana pelayanan BK; 

(2) melaksanakan pelayanan BK; 

(3) mengevaluasi prosen dan hasil pelayanan BK; dan (4) melakukan perbaikan tindak lanjut dengan memanfaatkan hasil evaluasi. 

Sedangkan fungsi guru BK di sekolah sebagai penyedia layanan bimbingan dan konseling menurut ABKIN (2008) sebagai berikut; 

(1) fungsi pemahaman, yaitu guru BK membantu agar konseli/peserta didik memiliki pemahaman terhadap dirinya; 

(2) fungsi penyesuaian, yaitu guru BK membantu konseli/peserta didik menyesuaikan diri dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif; 

(3) fungsi fasilitasi, yaitu guru BK memberi kemudahan kepada konseli/peserta didik untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang; 

(4) fungsi penyaluran, yaitu perlunya bekerja sama dengan pendidik lain di dalam maupun di luar lembaga pendidikan itu sendiri; 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline