Lihat ke Halaman Asli

Sri Wangadi

📎 Bismillah

Tentang Korupsi Kecil dan Dua Buah Permen

Diperbarui: 9 Desember 2021   10:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Dua buah permen/pixabay

Pernah gak disenyumin ketika hendak membayar di meja kasir? tapi disenyuminnya saat dikasih struk belanjaan seraya menyelipkan dua buah permen sebagai ganti 500 perak. 

Anehnya, permen tersebut sama sekali tidak ada dalam daftar belanjaan kita.

Namun ketika kita sebagai konsumen menolak permen tersebut, seketika senyumnya berubah, lenyap tak berbekas.

Kalau uang kembalian kita yang kurang, konsumen "dipaksa" menerima permen sebagai gantinya, tapi kalau kita yang kekurangan, 100 perak pun ditagih, mau genapin pakai permen gak bisa. Kan gak adil namanya.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.." (QS. an-Nisa: 29).

Lah, Uang Receh Doang Dipermasalahin

Bukan, bukan mempermasalahkan, bukan pula karena pelit atau tidak menerima. But candy isn't money. Permen bukan alat tukar, kasian rupiah kita kalau dibiasakan seperti itu.

Tidak ada niatan konsumen untuk membeli permen sama sekali. Jika memang penjual berniat memberi permen sebagai pelengkap kembalian uang, kewajiban penjual adalah menawarkan ke pembeli, apakah bersedia jika kembaliannya diganti permen.

Jika setuju oke dilanjutkan, dan jika tidak, jangan nge-gas. Itu hak konsumen.

Jadilah penjual yang bijak. Memberikan kembalian adalah kewajiban penjual dan mengganti permen sebagai kembalian bukanlah kewajiban konsumen untuk menerimanya, karena permen bukanlah mata uang. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline