Lihat ke Halaman Asli

Membangun SPMI di Universitas Quality

Diperbarui: 1 Desember 2022   11:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Universitas Quality (UQ) merupakan salah satu  Perguruan Tinggi yang tanggap akan pentingnya membangun Sistem Penjaminan Mutu (SPM) di dalam penyelenggaraan sebuah perguruan tinggi, hal ini terbukti dengan adanya upaya dalam mendirikan sebuah lembaga yang khusus menangani hal tersebut. Hal ini didasarkan pada Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dimana SPM Pendidikan Tinggi (Dikti) meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. Hal ini mendapat support penuh dari Yayasan Bukit Barisan Simalem (YBBS) selaku penyelenggara perguruan tinggi Universitas Quality.

Mendirikan sebuah Lembaga Penjaminan Mutu Internal di UQ sudah dimulai sejak tahun 2017, setelah setahun sebelumnya UQ membentuk tim dalam menyiapkan  dokumen-dokumen SPMI, yang selanjutnya dokumen-dokumen  tersebut dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa).

Sejak tahun 2017, penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) di UQ sudah mulai mengacu kepada mekanisme SPMI yang dikenal dengan siklus: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP).

Pelaksanaan SPMI di UQ berorientasi kepada peningkatan mutu di Program Studi (Prodi) dan Perguruan Tinggi, yang muaranya bertujuan untuk meningkatkan akreditasi yang baik dengan menerapkan pola Continuous Quality Improvement (CQI) Dengan meningkatkan mutu internal terlebih dahulu, akan dapat dipastikan proses akreditasi juga akan mendapatkan hasil yang baik.

Selama membangun dan menjalankan SPMI di UQ banyak proses yang sudah dilalui dan membutuhkan kerjasama yang kuat antara satu sama lain, mulai dari pimpinan dan seluruh sivitas akademika terdiri dari dosen, mahasiswa, dan semua badan kepengurusan yang ada di perguruan tinggi. Hal ini menjadi bagian penting karena melalui Sivitas akademika dapat dipelihara dan dikembangkan budaya akademik dengan memperlakukan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai proses dan produk.  Melalui budaya akademik yang meliputi  seluruh sistem nilai, gagasan, norma, tindakan, dan karya yang bersumber dari ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan asas pendidikan.

Dosen sebagai sivitas akademika memiliki tugas mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada mahasiswa. Sedangkan mahasiswa memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan potensi diri di perguruan tinggi untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan/atau profesional.

Sudah lima tahun sejak penetapan fundasi awal SPMI di Universitas Quality, maka di akhir tahun 2022 dimulai era baru pengembangan SPMI di UQ berbasis sistem (digitalisasi), sesuai dengan Visi Universitas Quality: Menjadi Universitas yang Bermutu, Inovatif dalam bidang IPTEK dan berdaya saing pada Tahun 2031.

Semoga dengan berjalannya mekanisme SPMI yang baik di UQ, akan dapat menghantarkan UQ menjadi Universitas yang tergolong sebagai perguruan tinggi dengan  penyelenggaraan Tri Dharma yang baik dan bermutu dimasa-masa yang akan datang.(srie2502)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline