Lihat ke Halaman Asli

Yati Rela Pindah Lapak

Diperbarui: 25 Juli 2018   14:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Banarmasin di Kawasan Pasar Cempaka (25/07).


Yati - warga asal Kecamatan Astambul - Kabupaten Banjar menjadi salah satu PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin tadi pagi, Rabu (25/07) di kawasan Pasar Cempaka. Pedagang buah tersebut ditertibkan karena menggelar dagangannya di tangga dan trotoar jalan, sehingga dinilai mengganggu ketertiban umum, khususnya pengunjung pasar.

Selain di Pasar Cempaka, menurut Danton II Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin - M. Salapuddin, penertiban juga dilakukan di sepanjang Jl. Pangeran Samudera dan menyasar para pembuat stempel yang biasanya menggunakan trotoar jalan sebagai tempat membuka usaha.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum di Kota Banjarmasin, terutama mengembalikan lagi fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

Pasca ditertibkan, Yati dibantu petugas memindahkan dagangannya ke lantai atas Pasar Cempaka dan diberi pemahaman, terkait larangan berjualan di atas trotoar dan tangga pasar.(Ev)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline