Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat

Peringatan Hari Anti Korupsi, Doanya agar Korupsi Terhenti!

Diperbarui: 10 Desember 2019   14:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com

Fakta bahwa korupsi di berbagai belahan negara di dunia merajalela, adalah seringnya kaum miskin dilukai perasaannya oleh para pemimpin dan penguasa, karena mereka menggunakan wewenangnya justru untuk kepentingannya sendiri dengan melakukan tindak korupsi uang rakyat. 

Karenanya, korupsi menjadi penyebab utama memburuknya perekonomian suatu bangsa, dan menjadi penghalang upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan. 

Hal tersebut seperti yang diungkap oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kofi Annan di hadapan 191 anggota Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2003 atau enam belas tahun yang lalu. 

Setelah pernyataan Kofi Annan, PBB akhirmya menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama di dunia. Perjanjian tersebut ditandatangani di Merdia, Meksiko pada 9-11 Desember 2003. 

Oleh sebab itu, tanggal penandatanganan perjanjian tersebut kini diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Akordia), yaitu pada 9 Desember setiap tahunnya. 

Adanya Akordia, PBB berharap agar masyarakat memiliki kekhawatiran terhadap korupsi karena penyebarannya yang sangat luas. Catatan PBB, setidaknya setiap tahun terdapat 1 triliun dollar AS yang digelontorkan sebagai uang suap. 

Sementara, untuk jumlah uang yang dicuri atau dikorupsi lebih fantastis lagi, yakni sebesar 2,6 triliun dollar AS. Angka ini setara dengan lebih dari 5 persen dari PDB global. 

Bahkan, di negara-negara berkembang, dana yang hilang karena korupsi diperkirakan 10 kali lipat dari jumlah bantuan pembangunan yang ada. Luar biasa sangat menyakiti hati rakyat. Sebab Itu, lahirnya Akordia, ada sebuah keyakinan yang ingin ditanamkan melalui slogan yang diusung, bahwa setiap individu dapat secara aktif terlibat dalam menghentikan praktik-praktik tidak jujur semacam korupsi. 

Di peringatan enam belas tahun Hari Akordia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan tahun 2019 merupakan tahun yang berat bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Pasalnya, mengacu pada revisi Undang-undang KPK yang di dalamnya terdapat beberapa hal yang dinilai melemahkan kewenangan lembaga antirasuah tersebut. 

Namun begitu, Agus mengatakan, masyarakat harus tetap optimistis dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi ke depan. Agus menambahkan, bisa jadi saat ini Presiden Joko Widodo selaku panglima tertinggi pemberantasan korupsi memiliki strategi baru yang lebih efektif. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline