Lihat ke Halaman Asli

V.L. Sinta Herindrasti

Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia, Jakarta - INDONESIA

Pakta Aukus Asia Pasifik: Perang Dingin Babak Baru?

Diperbarui: 9 Oktober 2021   02:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi | sumber: Envato Elements (edval)

Headline The jakarta Post Jumat 17 September 2021 menyentak pembaca, khususnya pemerhati hubungan internasional. "AUKUS defense pact puts Indonesia in tight spot. Jakarta informed shortly before US-Australia declaration". Teater geopolitik regional Asia Pasifik seolah kembali bergelombang. Betapa tidak.

Kita paham sejauh isu politik internasional menyangkut Amerika Serikat pasti perlu dicermati. Apalagi jika manuver tersebut terjadi di kawasan Asia Pasifik. 

Selain Asia Tenggara, Asia Pasifik adalah konsentrik Indonesia dalam politik luar negeri. Yang kemudian melibatkan tetangga terdekat Australia. 

Tetangga yang unik karena meski dekat secara fisik geografis namun secara historis mempunyai hubungan yang sensitif akibat budaya dan orientasi yang berbeda.

Ada berbagai aspek tentunya jika berita tersebut menarik perhatian. Yang pertama sangat jelas, teater geopolitik Asia Pasifik akhir-akhir ini menunjukkan gejolak. Ada berbagai aktor negara dan aliansi eksis di Asia Pasifik. 

Dari perspektif "power" terdapat negara "super" (AS, China), "middle" (Australia, New Zealand, Jepang, Korea Selatan), ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam) dan "small island development states" (negara kepulauan Pasifik Selatan) selain aliansi keamanan yang sudah ada seperti FPDA (Five Power Defence Arrangement) beranggotakan Inggris, Australia, Selandia Baru, Malaysia dan Singapura dan Quad 2007 (AS, Australia, India, Jepang). 

Pakta AUKUS (Australia, UK, US) yang dideklarasikan bersama oleh Presiden AS Joe Biden, PM Australia Scott Morrison dan PM Inggris Boris Johnson di White House Washington, DC. 16 September 2021 pada dasarnya merupakan pakta kerja sama trilateral yang dikembangkan dalam bidang pertahanan dan keamanan, seperti yang dinyatakan oleh pemerintah Australia:

"... AUKUS is based on our enduring ideals and a shared commitment of our three countries to a stable, secure and prosperous Indo-Pacific region. AUKUS will deepen diplomatic, security and defence cooperation between Australia, the United Kingdom and the United States with a focus on joint capabilities and interoperability - initially focusing on cyber capabilities, artificial intelligence, quantum technologies and additional undersea capabilities.." (sumber).

Di tengah konteks rivalitas dan perang dagang AS-China di tingkat global dan lingkungan strategis regional yang dianggap memburuk, AUKUS jelas menimbulkan reaksi. Tidak hanya dari kompetitor AS namun juga dari aliansinya.

Hasil utama pakta AUKUS adalah dukungan bagi AL Australia untuk mendapatkan setidaknya delapan kapal selam bertenaga nuklir selain kerja sama baru di bidang siber, kecerdasan buatan, teknologi kuantum dan kemampuan bawah laut. Dibandingkan dengan kapal selam konvensional, kapal selam nuklir mempunyai keunggulan lebih dari segi kecepatan, manuver, ketahanan, deteksi.

AUKUS diyakini akan meningkatkan perlombaan senjata diantara negara besar dan tidak terkecuali menciptakan "perang dingin baru" mengingat sudah adanya sengketa di Laut China Selatan antara China versus Taiwan, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Sebagai mitra wicara ASEAN, Australia dianggap akan melanggar komitmen terhadap prinsip-prinsip keamanan regional, stabilitas dan kemanan di Asia Tenggara sesuai Treaty of Amity and Cooperation (TAC) dimana Australia menyetujui pada 2015.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline