Zakat lebih dari sekedar amal, tetapi untuk kepentingan investasi berkelanjutan dan juga wujud nyata kepedulian dan soidaritas antar umat muslim. Setiap helai zakat yang disalurkan mampu membawa harapan baru bagi mereka yang membutuhkan, Dengan menyalurkan zakat, kita tidak hanya membersihkan jiwa dan harta, tetapi menumbuhkan sikap rasa kasih sayang dan kebersamaan. Zakat kepada kelompok mustahik(penerima zakat) menjadi indikator yang sangat utama dengan hasil merata dengan mengukur ketimpangan distribusi. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengukur ketimpangan distribusi zakat adalah dengan menghitung Rasio Gini(GR). Artikel ini akan membahas metode perhitungan Data Lembaga Amil Zakat kota Gresik tahun 2023.
1. Pengumpulan Penyaluran Dana Zakat
Data Lembaga Amil Zakat Gresik tahun 2023 untuk 5 kelompok Mustahik adalah sebagai berikut :
- Fakir Miskin : Rp. 7.676.399.347
- Amil : Rp. 1.057.006.533
- Fisabilillah : Rp. 340.778.000
- Gharimin : Rp. 100.727.966
- Ibnu Sabil : Rp. 1.800.000
Total : Rp. 9.176.711.846
2. Cara Menghitung Dana Zakat
- Mengurutkan dana zakat mustahik dengan jumlah zakat yang diterima, dari yang terkecil hingga yang terbesar. Lalu menghitung zakat kumulatif dan proporsi kumulatif.
- Menghitung Fraksi Mustahik(fi)
- Memasukkan Rasio Gini(GR)
- Rumus : GR=1i=1n(fi(Zi+Zi1)
Perhitungan
1. Data Penyaluran Zakat dan Pengurutan Mustahik
Total Dana Penyaluran Zakat. (Sumber : Ms. Word Eka Silviyatur Rohmah)
Total Zakat Seluruh Dari Seluruh Nilai Mustahik
Z total =1.800.000+100.727.966+340.778.000+1.057.006.533+7.676.399.347=9.176.711.846