Lihat ke Halaman Asli

Sigit Eka Pribadi

TERVERIFIKASI

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

Legalisasi Miras Batal dan Realita Kebijakan yang "Tuman" Plintat-plintut

Diperbarui: 2 Maret 2021   22:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gambar via Grid.id

Dengan berlatar belakang menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, legalisasi miras yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang menuai kontroversi di ruang publik ini, pada akhirnya dicabut atau dibatalkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Ya, begitulah kabar berita yang tersiar, setelah banyak mendapat kritik keras dari berbagai pihak, akhirnya pemerintah tidak jadi melegalkan peredaran miras.

Dalam hal ini, boleh dibilang "oke", ternyata pemerintah mau mendengarkan kritikan publik yang menyoal legalisasi Miras ini.

Namun demikian, inilah juga sebenarnya, gambaran nyata dan fakta, kebiasaan buruk dari pemerintah yang sering sekali inkonsisten dalam hal memutuskan dan memberlakukan kebijakan publik, sering sekali berubah-ubah, terkesan terburu-buru, kurang matang dan pertimbangan dalam memutuskan suatu kebijakan.

Dasar tuman! cek ombak kebijakan kok jadi kebiadaban eh kebiasaan, masa sih kebijakan kok sering coba-coba dan berubah-ubah begitu, katanya cak lontong sih, mikiiir.

Karena faktanya, memang bukan cuman sekali dua kali pemerintah sering enggak konsisten bikin kepicekan eh kebijakan publik ini, sebentar di sahkan, sebentar dicabut, bikin kebijakan kok plintat-plintut dan plin-plan.

Jadi heran banget, kebijakan di era pemerintahan Jokowi ini kok sering sekali tidak konsisten, banyak kebijakan yang cepat berubah hanya dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya.

Seperti sedang bercanda saja pemerintah ini soal bikin kebijakan publik ini, ibarat kata, hari ini bilang Miras legal, besoknya bilang Jengkol ilegal, eh lusanya bilang petai itu bikin bau ketek, Jaka goblok bawa gemblung, enggak nyambung kelesss.

Anjaaay, apa-apan sih ini sebenarnya, bagaimana publik bisa percaya kepada pemerintah kalau begini caranya, bagaimana publik dapat menggugu para pejabat publik, kalau dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan publik kok sering sekali "tuman" plintat-plintut.

Padahal, kepercayaan publik itu adalah harga mati dalam hal membuat dan memberlakukan kebijakan publik, sehingga prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan dampak ataupun efek dari suatu kebijakan itu adalah sebagai dasar yang penting banget.

Lucu sih sebenarnya kalau cara berpikir pemerintah itu terlalu sempit dan dangkal dalam menetapkan kebijakan, padahal para pejabat yang memunggawai pemerintahan adalah orang-orang yang berpendidikan dan terdidik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline