Lihat ke Halaman Asli

Siddik

Wiraswasta

Rahudman Harahap Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IPHI Sumut Periode 2023-2028

Diperbarui: 18 Desember 2023   01:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Medan - Caleg DPR-RI dari Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1, Drs. H. Rahudman Harahap MM, terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rahudman menang secara aklamasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) IPHI Sumut yang dilaksanakan di Hotel Madani, Jalan SM Raja, Kota Medan, Minggu (17/12/2023). 

Muswil pertama itu turut dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) IPHI, Dr. Ir. H. Erman Suparno didampingi sekretaris jenderal (Sekjen), Ir. H. A. Bambang Irianto. Kemudian pengurus IPHI di 20 kabupaten atau kota se-Provinsi Sumut. 

Pada kesempatannya, pertama-tama Rahudman Harahap mengucapkan terima kasih kepada DPD IPHI kabupaten atau kota yang telah memberikan amanah untuk memangku jabatan sebagai Ketua PW IPHI Provinsi Sumut periode 2023-2028.

"Saya terima (amanah) ini dengan penuh tanggung jawab. Dan berikan waktu kepada saya untuk mulai bekerja bersama pengurus yang akan segera dilantik," ucap Rahudman saat memberikan kata sambutan usai pemilihan, Di aula Hotel Madani.

Rahudman menegaskan bahwa ia dan pengurus IPHI Provinsi Sumut yang baru akan senantiasa menyapa dan berusaha menyelesaikan persoalan yang terjadi di DPD kabupaten atau kota.

"Apapun persoalannya, saya akan berusaha menyelesaikannya. Hal itu demi kemaslahatan dan kebesaran IPHI, mulai dari provinsi maupun kabupaten atau kota. InsyaAllah, tuhan selalu memberkati kita semua," pungkas Dewan Pakar DPW Partai NasDem Sumut tersebut.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum IPHI, Dr. Ir. H. Erman Suparno menegaskan, organisasi persaudaraan haji yang sah di Indonesia adalah yang dipimpinnya, yaitu Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). 

"Secara keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) tidak ada Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) lain, kecuali IPHI hasil Muktamar VII Tanggal 12 Juli Tahun 2021 di Jakarta. Dan hasilnya saya diamanahkan menjadi Ketua Umum dan Bambang Irianto Sekjennya," ucap Erman dalam konferensi pers.

Menurut Erman, IPHI yang dipimpinnya mendapat pengakuan dari negara. Hal itu sesuai dengan AHU Nomor: 0000881.AH.01.08. Tahun 2021 Tanggal 15 Juni 2021. Dan sesuai proses hukum di PTUN, kemudian diteruskan di tingkat banding. 

Sedangkan AHU dari pihak-pihak yang mengaku sebagai IPHI resmi telah dicabut oleh Menteri Hukum dan HAM, dengan Nomor AHU. AH.01.43/2 Tanggal 17 Maret Tahun 2023.

"Sampai keputusan akhir di Mahkamah Agung. Ikatan persaudaraan haji yang sah adalah yang saya pimpin. Sebagai negara hukum, maka siapa pun harus patuh, mengikuti dan melaksanakan keputusan hukum tetap di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline