Berbagai model Badong dari emas(?) koleksi Museum Gajah, Jakarta
Pada masa kerajaan Hindu dan Budha berdiri di tanah Jawa, Kita tahu bahwa para perempuan masa kerajaan Singashari, Kediri, bahkan hingga era Majapahit masih bertelanjang dada, yang jika hal itu masih berlaku hingga saat ini pasti akan jadi korban sempritan UU Pornografi, padahal dalam keseharian itulah pakaian mereka. Kita bisa lihat dari relief-relief candi Borobudur, Prambanan, Pawon dll. Semua perempuan dalam relief tersebut hanya bercawat, tidak menggunaka penutup dada. Nah, dari bukti sejarah kita tahu bahwa banyak kerajaan pada masa itu yang berperang untuk meluaskan wilayah atau untuk membebaskan diri dari kekuasaan kerajaan yang lebih besar. Contohnya, dalam cerita Arok Dedes karya Pramoedya diceritakan bahwa Tumapel merupakan bagian dari kekuasaan Kediri yang harus menyerahkan beribu cathak emas sebagai upeti dan tanda kepatuhan sehingga Akuwu Tumapel saat itu Tunggul Ametung merampok banyak biara dan candi untuk memenuhi kuota upeti yang ditentukan. Setelah Tunggul Ametung terbunuh oleh Ken Arok dan menggantikan kedudukan sebagai Akuwu, Ken Arok akhirnya menyatakan perang melawan Kediri untuk membebaskan Tumapel dari daerah jajahan Kediri. Berbagai perang itu, membuat para suami yang berprofesi sebagai tentara dan harus lama meninggalkan istri menjadi khawatir dengan keutuhan rumah tangganya. Karena itu diciptakan badong, cawat besi untuk melindungi bagian pribadi sang istri agar jangan sampai terjamah oleh lelaki lain saat sang suami sedang tidak di rumah. Bagi para istri bangsawan badong dibuat dari emas yang sekaligus menunjukkan status sosial sang suami. Jadi intinya,..jangan sekali-kali kalangan bawah berkeinginan untuk menggoda para istri kalangan atas, begitulah kira-kira. Badong itu dibuat dalam berbagai ukuran., dan memiliki kunci di bagian belakang, di mana kunci badong dibawa oleh sang suami. Beruntunglah para perempuan masa kini tak perlu pakai badong meski sang suami bekerja di luar negeri. Bayangkanlah...betapa ribetnya jika harus melaksanakan kegiatan pertoiletan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H