Lihat ke Halaman Asli

Supi Siti Solihah

Pedagang Basreng

Melaporkan Pajak SPT Tahunan Itu Penting Bila Tak Ingin Dikenai Denda

Diperbarui: 1 April 2023   02:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Perhitungan Pajak. (sumber: Shutterstock.com via kompas.com)

Hari ini (31/03) adalah hari terakhir pemberitahuan SPT pajak atau Surat Pemberitahuan Tahunan pajak, karena berakhir tanggal 31 Maret 2023 untuk SPT Perorangan. Dan akan berakhir pada jam 23.59 WIB. Melansir dari laman Ditjen Pajak, Jum'at 31 Maret 2023.

 Sedangkan untuk SPT Badan ada waktu sampai 30 April 2023. Pelaporan SPT Pajak Tahunan hukumnya wajib dan akan dikenakan denda apabila tidak melaporkannya.

Apabila kita sengaja sampai tidak lapor maka siap-siap saja akan kena pidana sesuai Undang-undang KUP (Ketentuan Umum Perpajakan) pasal 3 ayat 3, apabila melewati batas yang telah ditentukan.

"Ini adalah besaran denda dalam UU KUP pasal 7 ayat 1: apabila surat pemberitahuan tidak disampaikan dalam waktu sebagaimana dalam pasal 3 ayat 3 atau batas waktu perpanjangn penyampaian Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 4 ... selengkapnya di sini."

Foto: Dokumentasi Pribadi

Jangan sampai tidak lapor apabila tidak ingin ada denda, karena sekarang pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan bisa dilakukan secara daring lewat e-filling yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, baiknya bayarlah pajak jauh hari sebelum jatuh tempo.

Dari mulai bulan Januari DPJ online selalu memberikan notifikasi untuk segera melaporkan SPT Badan dan Perorangan lewat email.

Tetapi ketik saya login ke akun tidak bisa masuk dan selalu gagal, karena itu saya berniat untuk mengurusnya lewat kantor KPP  secara langsung agar bisa menemukan masalah yang ada.

Pengalaman saya waktu melaporkan SPT pajak perorangan, lupa dalam membawa e-pin yang sudah diberikan sebelumnya sehingga saya harus meminta lagi dengan menunjukan KTP asli.

Ketika hendak melakukan pembayaran ternyata beberapa kali tidak diterima karena email tidak sesuai dengan E-pin, meskipun sudah beberapa kali mencoba.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline