Lihat ke Halaman Asli

Say Fajar

Mahasiswa

UMKM Bangkit di Masa Pandemi

Diperbarui: 22 Februari 2022   10:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sebelum pandemi melanda Indonesia, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyumbangkan 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. UMKM juga menyerap 97% tenaga kerja dari 133 juta angkatan kerja, serta menyumbang 14% dari total ekspor. Namun, akibat pandemi Covid 19 data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sebanyak 98 persen usaha pada level mikro atau sekitar 63 juta usaha terkena dampaknya. Menurut catatan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hampir separuh UMKM di Indonesia mengalami kebangkrutan pada Desember 2020. Penurunan omzet hingga 70% dialami oleh UMKM terutama yang bergerak mengandalkan toko fisik, penjualan langsung dan reseller.

Meski terdampak sangat serius, UMKM tetap memiliki potensi kuat hadir sebagai pahlawan ekonomi nasional serta menjadi akselerator pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah dan masyarakat perlu bahu membahu untuk membantu UMKM bangkit dari krisis akibat pandemi. Sementara masyarakat bekerja keras meningkatkan produktivitas dan menggenjot pemasaran, pemerintah bekerja keras untuk menyediakan pasar yang kondusif serta perlindungan hukum untuk menjamin kemudahan berusaha.

Pemerintah telah berupaya meningkatkan ease of doing business (EODB) dengan cara melakukan revisi terhadap Undang Undang Kepailitan dan Undang Undang Perseroan Terbatas, mengusahakan kemudahan memperoleh kredit, perdagangan lintas batas dan penyederhanaan proses perizinan. Selain itu, pemerintah berupaya melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan menerbitkan Undang-undang Cipta Kerja. Dalam UU ini salah satunya diatur mengenai pendaftaran perseroran perorangan bagi pelaku UMKM. Kementerian Hukum dan HAM lewat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mendukung kebijakan tersebut dengan mendorong pendaftaran perseroan perorangan lewat platform digital ahuonline.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline