Lihat ke Halaman Asli

Alfian Arbi

Aquaqulture Engineer

Ada 2 Hal Tentang Penghitungan Suara Oleh KPU yang Harus Kita Tahu Nih!

Diperbarui: 7 April 2019   16:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi | KPU.go.id

Wow server KPU ternyata sudah di-setting 01 menang 57 persen, tapi jebol atas kebesaran Allah meskipun sudah dipasang (kemanan) tiga lapis

Membaca caption dalam video yang diunggah seorang kawan di laman media sosial, ya tentu saja rasa percaya dan tidak percaya menggelayut di pikiran saya. Masa iya tega KPU melakukan itu. KPU Jahad!

Dan berjalannya waktu, akhirnya terkuak jua jika Video tersebut adalah hoax yang diciptakan orang yang tidak bertanggung jawab, namun karena kalimatnya seksi, tentu saja videonya menjadi viral dimana-mana.

Tidak ada salahnya kita mencoba mengerti bagaimana sih, alur perhitungan suara yang dilakukan KPU, dan menjawab sendiri misteri itu, apa iya bisa sistem IT mengubah hasil Pemilu nanti. Ya meski kita bukan anak IT, gak segitu-nya juga dibego-begoin soal IT. Iya Gak!

Ini dua hal penting yang harus kita tahu soal perhitungan itu !

  • Kecurangan itu hanya terjadi secara personal 

Kecurangan yang sering terjadi, karena adanya pengawasan yang lemah dari saksi yang mengawasi hasil perhitungan suara di tingkat TPS. Beberapa kasus terdahulu mengungkap, Ada saja saksi yang mau diajak main-mata untuk menggelembungkan suara agar pihak tertentu bisa menang.

Dan banyak yang mengungkap modus seperti ini bergerak satu paket dengan keterlibatan petugas pemilu, petugas pengawasan pemilu dan petugas parpol yakni saksi.

tribunnews.com

Nah artinya, ketiga elemen tadi adalah kunci utama yang harus jujur untuk menghadirkan perhitungan suara ini berjalan fair. Sehingga perlu adanya pengewasan dari pihak lain seperti masyarakat dan observer dalam mengewasi pihak yang dianggap kunci tadi dalam pelaporan jumlah suara yang sebenar-benarnya. Dan pelibatan pihak masyarakat dan observer dari luar negeri itupun sudah dialkuakn pada Pemilu terdahulu.

Dan yang perlu diingat pula, kecurangan yang terungkap dan dapat dibuktikan dalam sidang Bawaslu dan MK sekaligus membatalkan semua kegiatan perhitungan di TPS lain. Hanya TPS yang terbukti melanggar kejujuran penghitungan suara saja yang mengulang perhitungan suaranya. Itu hal yang penting kita ketahui sih, agar tidak menyamartakan kecurangan di TPS satu selalu sama dengan TPS lainnya.

  • Perhitungan suara dilakukan terbuka dan bersaksi

Perlu diingat jika penghitungan suara KPU ini, dilakukan berjenjang dari TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kota dan Provinsi selanjutnya Nasional. Cara kerjanya sih gampang, seperti menghitung 1 + 1 +1 +1 +1= 5, dan seterusnya. Artinya mengitung hasil perhitungan TPS dimulai dari angka-angka suara yang telah disepakati kedua saksi di setiap TPS secara berjenjang. Artinya sistem IT penghitungan suaranya menjadi sangat sederhana, karena ya manual.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline