Lihat ke Halaman Asli

Resistensi Dulu, Baru Prestasi

Diperbarui: 22 Agustus 2019   12:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Oleh

Santi Hartini, S.T.

Guru TIK

(Pada peserta didik tingkat pendidikan dasar) 

Indonesia sudah menggalakan wajib belajar 9 tahun sejak lama, bahkan sedang dirintis untuk melaksanakan wajib belajar 12 tahun sampai ke tingkat menengan atas. 

Hal tersebut dimaksudkan agar anak didik akan memiliki berbagai kemampuan untuk berfikir logis, berkarakter mulia, dapat menganalisis, sampai penerapan terhadap suatu bidang serta dapat memecahkan masalah yang kemudian akan menentukan solusi terbaik seperti apa. 

Wajib belajar 9 tahun dirasa masih kurang cukup untuk menghasilkan anak didik yang siap kerja, hal tersebut juga erat kaitannya dengan usia di lulusan wajib belajar 9 tahun yang berkisar sekitar 15 sampai dengan 17 tahun. 

Dimana anak di usia tersebut belum memiliki tingkat kematangan berpikir yang baik dan juga manajemen emosi secara psokologi pun belum tertata dengan rapi. Sehingga apabila memasuki dunia kerja pun mereka belum siap. 

Dengan mulai diterapkannya wajib belajar 12 tahun diharapkan lulusannya siap memasuki dunia kerja dan menjadwalkan pekerjaannya mulai dari daily, weekly dan monthly, pencapaian target ataupun strategi yang akan diterapkan pada perkerjaan sesuai bidangnya.  

Dengan usia yang sudah mulai dewasa wajib belajar 12 tahun yaitu sekitar 16 sampai dengan 18 tahun maka secara perkembangan psikologinya, hormonalnya dan perilaku sudah berbeda, akan lebih siap dan lebih memikirkan dampak positif dan negatif yang mungkin timbul. 

Selain tingkatan belajar dan usia adapula hal yang perlu diperhatikan yaitu perkembangan karakter diri dan perilaku sopan santun yang membekali dirinya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline