Lihat ke Halaman Asli

Hikmatullah

Pembelajar

Guru, Profesi Mulia tapi Sering Disepelekan

Diperbarui: 26 November 2019   07:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

tribunnews.com

Menjadi seorang guru bukanlah suatu perkara yang mudah. Sebab guru adalah sosok penting dalam membimbing anak muridnya menjadi manusia dewasa dan berperan aktif dalam pembangunan Indonesia. Tugas seorang guru adalah mencoba menerangkan kegelapan yang ada, memberi pengetahuan kepada anak muridnya, sebagaimana yang diungkapkan oleh Sidharta Susila, bahwa guru hadir untuk menyingkap tabir gelap para muridnya dengan ilmu dan tubuhnya.

Jika melihat tujuan pendidikan nasional saat ini maka guru menjadi sosok utama dalam mewujudkan tujuan tersebut. Namun, demi melahirkan para generasi penerus bangsa, hingga saat ini masih banyak guru-guru yang berjuang demi kesejahteraan diri maupun keluarga yang disokongnya.

Masih terngiang dengan jelas ditelinga kita tentang lagu "Guru Oemar Bakri". Lagu yang dinyanyikan oleh seniman legendaris Iwan Fals tersebut menceritakan tentang perjuangan seorang guru tanpa pamrih. Dalam lirik lagu tersebut dapat kita lihat bahwa jauh sebelum masa reformasi tingkat kesejahteraan tenaga pendidik sangat jauh dari apa yang diharapkan.

Namun, bagaimana dengan guru sekarang??

Setelah 7 tahun pasca reformasi, tentang kesejahteraan guru mempunyai titik terang dengan hadirnya UU no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Dalam undang-undang tersebut pemerintah berupaya untuk meningkatkan kehidupan ekonomi serta profesionalisme guru.

Meskipun demikian, permasalahan sebenarnya adalah masih banyak yang beranggapan bahwa guru merupakan profesi yang terbelakang dalam kehidupan sosial saat ini. Selain itu, Ada pula yang menjadikan profesi guru sebagai batu loncatan untuk mencapai tujuan tertentu dari kehidupan seseorang.

Seperti dengan menjadi guru untuk mendapatkan simpatisan agar terpilih menjadi anggota wakil rakyat atau parpol, adapun yang menjadi guru atau kuliah di profesi keguruan hanya untuk mendapatkan sertifikat ijazah dan bekerja di tempat lain (perusahaan).

Sejalan dengan hal tersebut, persoalan dalam profesi guru juga mendapat hambatan dengan adanya status kepegawaian. Guru PNS vs guru Honorer. Guru yang status kepegawaiannya PNS sedikit lebih terjamin kesejahteraan hidupnya dibandingkan dengan guru-guru yang honorer. 

Selain itu, penghormatan masyarakat kepada guru PNS lebih ditunjukkan ketimbang guru yang honorer. Masyarakat beranggapan bahwa guru honorer hanyalah sebatas pembantu dalam lingkungan sekolah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa hal ini masih terjadi dalam dunia pendidikan kita, maka perlu adanya evaluasi yang besar terhadap sistem penerimaan atau pengangkatan pegawai khususnya dalam bidang pendidikan/pengajaran (guru). Sebab bukan tidak mungkin guru yang statusnya sebagai honorer memiliki kualitas yang lebih dibanding guru-guru yang PNS.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline