Lihat ke Halaman Asli

Jadikan Pensiunan sebagai Perpanjangan Tangan Bank

Diperbarui: 29 Desember 2016   18:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank ibarat jantung dalam tubuh manusia. Bank bertugas menarik dan memompakan uang masuk ke dalam sistem tubuh ekonomi sebuah negara. Jika tersendat mekanisme masuk dan keluarnya uang, ekonomi terancam mati.

Karena itu tubuh ekonomi rentan terhadap segala gangguan yang namanya kolesterol dan sebagainya yang sering mengganggu aliran darah dalam tubuh manusia. Karena itu tubuh harus sehat, asupan yang bagus, serta olahraga teratur.

Namun, tak semua orang dan tak semua pengusaha tersentuh oleh bank. Satu sisi pihak bank kekurangan tenaga untuk melakukan pembinaan dan pengawasan nasabah atau calon nasabahnya. Pada sisi lain, banyak pengusaha pribumi kita tidak begitu dekat dengan bank kecuali sekadar untuk menyimpan uang dan mengambilnya kembali bila diperlukan.

Dalam konteks ini, sebenarnya pihak perbankan kita bisa saja memberdayakan pensiunan bank menjadi "Bapak Angkat" bagi pengusaha Indonesia, khususnya UKM atau UMKM. Bapak Angkat ini harus disertifikasi dan diuji keandalannya termasuk mentalitasnya harus baik dan benar.

Bapak Angkat ini diberi modal pada nilai tertentu, bahkan kalau perlu dengan pagu kredit tertentu pula. Bapak Angkat harus dibuat citranya sebagai orang berduit yang siap berinvestasi dengan pola kemitraan dengan pengusaha lokal atau pribumi, karena merekalah yang tertinggal dalam sistem perbankan. Walaupun sebenarnya Bapak Angkat hanyalah perpanjangan tangan bank.

Tak hanya pensiunan perbankan, mantan pejabat yang memiliki kejujuran dan kemampuan yang tinggi pun bisa diangkat oleh bank nasional kita untuk dijadikan Bapak Angkat bagi pengusaha nasional. Sebab jaminan individu mereka yang dipercaya bank patut mendapat perhatian serius sehingga para pensiunan di negeri ini masih dapat mengabdi bagi bangsa dan negaranya sampai akhir hayat.

Mekanisme kerja Bapak Angkat dunia perbankan Indonesia ini tentu saja bisa memiliki tim kerja khusus, staf khusus, dan sebagainya sebagai kelengkapan yang bersifat profesional dan menjadi tanggung jawab sang Bapak Angkat itu sendiri.

Prestasi kerja Bapak Angkat tentu akan diumumkan oleh pihak bank dalam buku laporannya kepada publik. Jika raport seorang Bapak Angkat merah, ya terpaksa platformnya kreditnya distop dan dikeluarkan sebagai Bapak Angkat.

Kini begitu banyak pensiunan pejabat dan pensiunan yang sudah memiliki pengalaman serta pengetahuan dan berprestasi bagus puluhan tahun disia-siakan begitu saja sebagai akibat penerapan peraturan kepegawaian dan sebagainya.

Semoga saja ini satu solusi di mana kita bertekad, bahwa "Investasi itu mudah, Mengapa harus Asing" dapat terlaksana dengan baik dan cepat. ******




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline