Lihat ke Halaman Asli

Rutan Ambon

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

16 Narapidana Rutan Ambon Dipindahkan ke Lapas Ambon

Diperbarui: 9 Mei 2023   09:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Ambon,INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memindahkan 16 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon, Senin 8/5. Pemindahan tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo, menjelaskan demi mencegah terjadinya over kapasitas dan gangguan kamtib di dalam Rutan Ambon maka pemindahan narapidana harus dilakukan, mengingat saat ini jumlah penghuni di dalam rutan sudah mencapai 288 orang dengan daya tampung hanya 150 orang.

"16 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Ambon adalalah narapidana yang sudah mempunyai keputusan tetap dari pengadilan dengan masa pidana lebih dari 5 tahun, sehingga pemindahan harus dilakukan," ucap Jose.

Lebih lanjut Ia menjelaskan pemindahan narapidana ke Lapas Ambon telah memenuhi semua persyaratan administratif maupun subtantif yang diperlukan, Sebelum dipindahkan narapidana tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan rutan ambon.

Sementara itu Kepala Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy mengatakan pemindahan 16 narapidana ke Lapas Ambon dikawal langsung oleh petugas pengamanan dengan menggunakan mobil transpas.

"Demi kelancaran dan terciptanya kondisi aman dan tertip saat pemindahan narapidana ke Lapas Ambon, maka pengawalan dari petugas pengamanan pun harus dilakukan, Semoga dengan adanya pemindahan ini, kondisi Rutan Ambon tetap aman dan kondusif " ucap Jefry.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline