Lihat ke Halaman Asli

rupbasan mojokerto

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Rupbasan Mojokerto Kembalikan 1 Mobil Mewah ke Pemilik Sah Setelah Kasus Penipuan Terungkap

Diperbarui: 27 Desember 2023   15:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Mojokerto Kembalikan 1 Mobil Mewah ke Pemilik Sah Setelah Kasus Penipuan Terungkap (Dok. Rupbasan Mojokerto)

Mojokerto -- Siang hari ini 27 Desember 2023 Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur secara resmi mengembalikan satu unit mobil mewah kepada pemilik sah setelah terungkap adanya kasus penipuan. Kejadian ini menandai upaya penegakan hukum dan keberhasilan lembaga penanganan barang bukti dalam mengembalikan hak milik kepada yang berhak.

Kasus penipuan ini berhasil diungkap melalui kerjasama yang erat antara kepolisian dan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mobil mewah tersebut menjadi bagian dari aset yang diperoleh secara tidak sah oleh pelaku penipuan, dan setelah proses penyelidikan yang cermat, akhirnya dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menyatakan bahwa proses pengembalian aset ilegal ini dilakukan dengan mematuhi segala ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keberlanjutan keadilan," ujar Sudarso.

Pemilik sah mobil mewah ini, Jefri  menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan pihak kepolisian dan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto dalam mengembalikan hak miliknya. "Saya berterima kasih kepada pihak berwenang yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan mengembalikan aset saya. Semoga tindakan ini memberikan pesan kepada pelaku kejahatan lainnya bahwa hukum akan selalu menindak tegas.

Ini sesuai dengan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono ini menjadi contoh nyata kolaborasi yang efektif antara lembaga penegakan hukum dan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam menjalankan tugasnya. Pihak berwenang berharap bahwa keberhasilan mengembalikan aset kepada pemilik sah ini dapat memberikan efek jera terhadap potensi pelaku penipuan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline