Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Balik Lagi Saja ke Sistem Ganjil Genap Asian Games

Diperbarui: 13 Juli 2019   07:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DKI tidak punya cara memangkas kemacetan, selain sistem ganjil-genap Asian Games (m.mobimoto.com)

Sistem ganjil-genap pada lalulintas di Jakarta dimaksudkan, pengendara mobil diharuskan menggunakan pelat ganjil pada tanggal ganjil yang boleh melintasi jalan-jalan di area tertentu di Jakarta. Sedangkan, sebaliknya, hanya kendaraan mobil berpelat genap yang boleh melintas pada tanggal genap di jalan-jalan area Jakarta.

Pada saat ini, penerapan sistem ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 dan 17.00-20.00 WIB yang melintas di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jalan Gatot Subroto Slipi dan Sudirman-Thamrin.

Beberapa hari yang lalu sempat beredar sebuah informasi tentang adanya penerapan sistem ganjil-genap tersebut berlaku juga untuk kendaraan roda dua. 

Namun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membantah beredarnya informasi itu.

"Itu hoaks, sudah dikomunikasikan dengan dishub, itu hoaks," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus, Jum'at (12/7/2019).

Made menjelaskan, informasi itu mencantumkan tahun 2018, lantas disebarkan masif baru-baru ini. Jadi seperti terlihat berlaku untuk sekarang.

Sementara itu, pengamat tata kota Yayat Supriatna mengatakan DKI Jakarta sampai saat ini belum mempunyai alternatif lain untuk mengurangi kemacetan, kecuali kembali ke sistem yang menerapkan ganjil-genap pada perhelatan Asian Games 2018 lalu. Pada saat itu, sistem ganjil-genap diterapkan pada pukul 06.00-21.00 WIB. 

Oleh karena semenjak muncul peraturan Gubernur beberapa bulan lalu, sistem ganjil-genap yang berlaku mengalami perubahan dalam soal waktunya. Peraturan itu menerapkan sistem sistem ganjil-genap pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 17.00-20.00 WIB. 

Lantas BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) melihat hasil evaluasi pelaksanaan peraturan itu, hasilnya Jakarta menjadi lebih macet sebesar 17 persen.

Oleh karena itu, BPTJ melalui kepalanya mengajukan usulan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengembalikan sistem ganjil-genap Asian Games 2018 diterapkan lagi sekarang ini.

Surat usulan itu ditandatangani oleh Bambang Prihartono. "Telah mengalami penurunan 17 persen dari 36,99 km menjadi 30,85 km/jam..." Demikian sebagian isi surat itu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline