Lihat ke Halaman Asli

Rudy Wiryadi

Apapun yang terjadi

Mobil Dinas Dipakai untuk Mudik, Itu Koruptif, Ada Sanksinya

Diperbarui: 21 April 2022   09:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mobil dinas dipakai untuk mudik (nasional.tempo.co)


Mobil dinas hanyalah dipergunakan untuk dinas di hari-hari kerja seperti pada biasanya.

PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk dipakai mudik pulang kampung, termasuk di Mudik Pulkam pada tahun ini.

Kalau mobil dinas itu dipakai untuk mudik, selain berisiko merugikan negara, juga tindakan itu dinilai berlebihan.

PNS sudah diberikan segala fasilitas untuk kesejahteraan mereka untuk Lebaran tahun ini, seperti pemberian THR, gaji ke-13, Tukin (Tunjangan Kinerja), dan tunjangan-tunjangan lainnya.

Dalam hal ini non-PSN bisa-bisa cemburu, tidak seperti ASN, karyawan swasta paling-paling hanya mendapatkan THR saja.

Jika ASN masih juga diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung, maka hal tersebut akan menimbulkan kecemburuan sosial kepada mereka. Dan itu tidaklah adil.

ASN sudah diberikan banyak fasilitas kesejahteraan termasuk untuk Hari Raya IdulFitri ini, maka mereka seharusnya menggunakan uang atau kendaraan sendiri untuk mudik. Agar adil.

Bandel masih juga menggunakan mobil dinas maka itu sama saja digolongkan sebagai tindakan koruptif. Dan dapat dikenai sanksi.

Dalam hal tersebut, pemerintah sudah mengeluarkan ketetapan berupa Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022 ini, termasuk di dalamnya larangan menggunakan mobil dinas bagi ASN.

Dikeluarkan melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN-RB.

Selain dilarang untuk mudik, SE itu juga melarang mobil dinas digunakan untuk keperluan lainnya seperti berlibur atau kepentingan lainnya diluar dinas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline