Lihat ke Halaman Asli

Tidak Tepat Sasaran Pemberian Bantuan (Masalah Data Perencanaan)

Diperbarui: 24 Juni 2015   10:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberian bantuan kepada masyarakat, apapun bentuknya (IDT, PNPM MPD, BLM) seringkali mendapat respons balik negatif. Satu dari respons itu adalah salah sasaran pemberian bantuan. Mereka yang diberikan bantuan kadangkala bukanlah mereka yang membutuhkan bantuan. Orang-orang kaya, orang-orang mampu, saudara kepala desa, teman perangkat desa, menjadi sasaran bantuan. Sementara orang miskin, terbelakang, tersisih, kurang beruntung, dan tidak memiliki akses ke informasi sama sekali tidak menerima bantuan.

Hampir menjadi cerita biasa.

Andaikan pun pemberian bantuan tepat sasaran, hampir pasti terjadibahwa bantuan yang diberikan tidak mencukupi sasaran. Masalahnya sederhana. Prosedur perencanaan dan penggunaan data. Data yang digunakan dalam perencanaan selalu merupakan data lama. Karenanya, implementasi kegiatan tidak menyentuh seluruh sasaran.

Perencanaan kegiatan pemberian bantuan langsung masyarakat pada tahun 2014 telah dimulai tahun 2013. Data masyarakat miskin pada januari 2013, adalah data yang dikoleksi dari daerah pada akhir tahun 2012. Di daerah sendiri, data itu adalah data pada awal atau pertengahan tahun 2012.

Ketika data-data itu dimasukan menjadi dasar p;engambilan kebijakan, maka kebijakan itu adalah kebijakan untuk menyelesaikan masalah satu tahun lalu. Setelah ditetapkan kebijakannya, kebijakan diimplementasi. Kapan? Tahun 2014.

Dapat dibayangkan jika pada tahun 2014, calon penerima bantuan dalam program apapun tidak seluruhnya menerima bantuan. Penerima bantuan pada tahun 2014 adalah mereka yang masuk dalam data base tahun 2012. Mereka yang masuk data pada tahun 2013 baru akan menerima bantuan pada 2015. Dan mereka yang terdata pada tahun 2014, menerima bantuan dua tahun kemudian.

Problem data dalam perencanaan ini menjadi alasan, mengapa perspektif perencanaan penanggulangan kemiskinan harus dibalik. Perencanaan itu sudah saatnya diboboti oleh bottom up planning. Itu artinya, kepada desa, kecamatan, dan kabupaten/kota, dana penanggulangan kemiskinan diberikan dalam bentuk blog grand. Perencanaan penanggulangan kemiskinan dapat tetap dipertahankan bentuknya sebagai top down planning jika data kemiskinan merupakan data berbasis web, aktif, dan valid. Termasuk dalam data berbasis web ini adalah surat, disposisi, telaahan staf, dan instrumen perencanaan lainnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline