Lihat ke Halaman Asli

Ronald Wan

TERVERIFIKASI

Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Pindahkan KPR? Kenapa Tidak

Diperbarui: 12 Januari 2018   05:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (http://www.livemint.com)

Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah tempat tinggal. Harga rumah naik dengan sangat pesat, karena memang tanah tidak bertumbuh sedangkan jumlah manusia terus bertambah. Di Indonesia pun terjadi hal yang sama. Jumlah kekurangan rumah masih berkisar jutaan. Salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan adalah dengan menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). 

Baca: "KPR, Utang yang Layak Dipertimbangkan"

KPR adalah utang jangka panjang yang bisa bertenor sampai dengan sekitar 30 tahun. Masa minimal KPR adalah sekitar 5 tahun.

Dalam masa kredit, selalu ada kemungkinan bahwa bunga kredit berfluktuasi. Sang peminjam untung jika bunga kredit turun sedangkan buntung jika bunga kredit tiba-tiba melonjak tinggi. Tetapi selama memang kita benar mampu seharusnya juga penghasilan kita akan terus meningkat. Sehingga nilai persentase cicilan akan semakin menurun.

Karena pemaksaan dalam arti orang yang sebenarnya tidak mampu untuk membeli rumah dengan nilai tertentu, tetapi tetap diberikan kredit. Amerika Serikat mengalami krisis, karena terjadi banyak kredit rumah yang gagal bayar pada tahun 2008. Krisis yang juga dirasakan dampaknya di Indonesia.

Saat ini banyak bank yang menawarkan bunga kredit yang tetap selama beberapa tahun. Misalnya bunga kredit tetap untuk 3 tahun pertama sebesar 7%. Sejauh pengamatan saya, rata-rata bunga yang ditawarkan adalah dibawah 10%.

Sebuah kesempatan bagi Anda yang sedang mencicil rumah. Mengapa?

Jika Anda memulai kredit pada sekitar 5 tahun yang lalu. Bunga kredit pada saat itu cukup tinggi, tergantung perjanjian, apakah bunga KPR disesuaikan dengan bunga sekarang atau tidak?

Biasanya memang disesuaikan, tetapi juga biasanya penyesuaian tergantung kebijakan bank. Sehingga bisa saja bunga KPR baru ditawarkan 8% tetap untuk tiga tahun pertama. Setelahnya mengikuti suku bunga yang berlaku. Sedangkan bunga kredit yang Anda harus bayarkan misalnya masih di kisaran 12%.

Berarti selama 3 tahun bunga yang Anda hemat adalah 4% X 3 sekitar 12 %. Jika jumlah pinjaman Anda Rp. 500 juta maka bunga yang dihemat adalah sekitar Rp 60 juta. Lumayan kan?

Tren dalam 5 tahun ke depan menurut saya suku bunga kemungkinan masih bisa bertahan cukup rendah. Bisa ada kenaikan akibat naiknya suku bunga di Amerika Serikat, tetapi kemungkinan suku bunga BI masih bisa bertahan di kisaran 5%-6% di 5 tahun kedepan. Dibanding sekarang yang sekitar 4%.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline