Lihat ke Halaman Asli

Pendekatan Pastoral-Konseling Kristen terhadap Kaum LGBT

Diperbarui: 29 November 2018   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENDAHULUAN

Isu Lesbian, Gay, Beseksual, dan Transgender (selanjutnya disingkat LGBT) menjadi sebuah perbincangan yang hangat oleh Gereja-gereja, maupun oleh pemerintah.  Apalagi sejak diedarkannya surat Pernyataan Pastoral PGI tentang LGBT (tertanggal 17 Juni, No: 360/PGI-XVI/2016, perihal: Pengantar Pernyataan Sikap PGI) menimbulkan reaksi dari beberapa kalangan gereja yang ada di Indonesia.  Reaksi-reaksi yang diajukan berkenaan dengan pembangunan (konstruksi) konsep LGBT sebagai bagian dari ruang yang dikaji secara teologis, maupun sosial.

Reaksi-reaksi yang timbul dari beberapa pandangan gereja dapat digolongan menjadi beberapa perspektif dalam memandang LGBT, antara lain:

Pertama, kehidupan dan perilaku (kaum) LGBT dipandang sebagai suatu komunitas yang "immoral" atau seseorang yang telah melakukan perbuatan dosa, yang telah menyalahi kodrati manusia sebagai ciptaan Tuhan (manusia diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan).

Kedua, kehidupan dan perilaku (kaum) LGBT dianggap sebagai "badhabit" atau hanya sebuah "lifestyle" yang salah karena perkembangan zaman, globalisasi, dan lingkungan (keluarga, pekerjaan, bermain, dll) yang mempengaruhi seseorang.

Ketiga, kehidupan dan perilaku (kaum) LGBT dianggap sebagai seseorang yang "difable", kebutaan atau sebuah kecacatan.  Anggapan ini membuat gereja menerimanya, tetapi menganggapnya sebagai sebuah kecacatan pada diri manusia.

Keempat, kehidupan dan perilaku (kaum) LGBT dianggap sebagai manusia normal seperti yang lainnya, layaknya manusia heteroseksual yang memandang penyataan dua manusia (dalam suatu pernikahan) sama seperti penyatuan dua pasangan lelaki dan perempuan.

Dari beberapa perspektif di atas dapatlah disimpulkan bahwa kehidupan dan perilaku (kaum) LGBT dipandang sebagai sekelompok "pendosa", yang dengan sengaja memilih gaya hidup (dengan alasan apapun) yang salah dalam melawan "kodrati" manusia yang seharusnya, dan dianggap sebagai bukan "Kristen Sejati", sehingga untuk bisa dianggap menjadi seorang "Kristen Sejati" diharuskan melakukan pertobatan dengan memaksakan gender dan seksualitas yang sangat heteroseksual

Disisi lain, perspektif-perspektif ini sering kali menjadi penghambat yang mengakibatkan gereja tidak lagi mampu melakukan pelayanan pastoral yang relevan dan tepat bagi kaum LGBT, sehingga dalam penelitian ini penulis tidak lagi masuk ke dalam konteks perdebatan teologis, namun mencoba untuk menawarkan beberapa pendekatan pastoral-konseling terhadap kaum LGBT.

PENGERTIAN ISTILAH

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pokok dalam tulisan ini, ada beberapa pengertian istilah yang digunakan dalam tulisan ini, antara lain:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline