Lihat ke Halaman Asli

Gereja dan Konflik Kekerasan Sosial

Diperbarui: 26 Juni 2015   12:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Peranan Gereja dalam Upaya Perdamaian di Tengah

Konflik Kekerasan Sosial

Oleh: Rolan Sihombing, STh

Problematika Konflik Kekerasan di Indonesia

Proses tumbuh-kembang menjadi suatu bangsa (nation-building)di Indonesia, ternyata masih berada dalam tahapan yang tidak bisa dikatakan sudah mantap. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, segera muncul pelbagai konflik kekerasan di berbagai wilayah Indonesia, baik dalam dimensi vertikal maupun horizontal, yang semakin menunjukkan kerapuhan dalam proses nation-building ini. Stabilitas nasional yang menjadi jargon selama lebih dari 30 tahun justru menemukan antitesisnya ketika kemarahan dan kebencian berakumulasi menjadi amuk massa.[1] Kerusuhan di Ambon yang dimulai pada tanggal 20 Januari 1999 sampai dengan akhir Maret, serta peristiwa kerusuhan di Sambas, Kalimantan Barat, telah menelan korban ratusan meninggal dunia. Sebagai contoh konflik di Sambas antara etnis Melayu dan Madura yang terjadi pada tahun 1999, telah mengakibatkan 150 orang meninggal dan sekitar 10.000 orang terpaksa menjadi pengungsi. Sementara itu konflik di Ambon menyebabkan tidak kurang 3.000 orang meninggal dunia. Penyebab ekskalasi konflik-konflik lokal ini pun amat beragam dan kompleks. Dimensi politik, ekonomi, sosial dan budaya yang saling tumpang tindih menyebabkan upaya resolusi konflik di daerah-daerah berkonflik seperti Aceh, Papua, Maluku, dan Poso menjadi tidak mudah.

Th. Sumartana mengatakan terdapat beberapa bentuk gejala kekerasan yang umumnya terjadi tengah bangsa ini yaitu: (1) kekerasan SARA yang disebabkan oleh nilai-nilai kesukuan dalam segala bentuk "tribalisme" masih amat kuat tertanam dalam kehidupan banyak suku.[2] Kesadaran "in group" dan "out group", serta apriori bahwa sukunya selaku kumpulan "makhluk terbaik", belum sepenuhnya terhapus dari kehidupan berbangsa dan bernegara; akibatnya sudah barang tentu hal ini menimbulkan prasangka serta pelecehan terhadap suku lain; (2) kekerasan religius yang diilhami oleh sikap intoleran terhadap perbedaan pengakuan iman yang ada di tengah bangsa ini. Sebagai contoh, menyebut orang lain kafir, bisa memicu terjadinya tindak kekerasan yang dibenarkan dan memperoleh legitimasi teologis; (3) kekerasan politik di kalangan partai dan TNI yang dipicu oleh sikap over-protected dari aparat keamanan dan ketertiban untuk menjaga hasil-hasil pembangunan. Ini juga ditambah oleh kecenderungan sakralisasi ideologi negara yang lain seperti Pancasila dan UUD 1945. Semua ini menyebabkan tindak represif dari negara terhadap segala hal yang dicurigai sebagai perlawanan terhadap kebijakan negara; (4) gerakan kemerdekaan, otonomi, dan federasi yang dipicu oleh euphoria politik gerakan reformasi yang dimotori oleh para mahasiswa, yang pada akhirnya memberi pengaruh besar di daerah-daerah yang memiliki sumber alam yang kaya namun merasa dicurangi oleh pemerintah pusat. Kesadaran dari kecurangan yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat ini, menyebabkan daerah-daerah tersebut berupaya melepaskan diri dari NKRI.[3]

Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Sumartana, J. Kristiadi pun menyatakan tiga alasan yang dapat dikatakan sebagai pemicu terjadinya kekerasan sosial belakangan ini.[4] Pertama, konflik horizontal yang merebak akhir-akhir ini biasanya dipicu oleh penajaman prasangka oleh kelompok masyarakat yang satu terhadap kelompok masyarakat yang lain. Sebagai bangsa yang multiras, multietnik, multiagama, dan multibahasa, potensi untuk terjadinya konflik dalam masyarakat Indonesia sangat memungkinkan.[5] Celakanya, pada masa rezim Orde Baru proses nation-building dengan melibatkan pelbagai komponen sosial dalam masyarakat ini justru terabaikan. Orientasi rezim Orde Baru yang lebih mengejar pertumbuhan ekonomi sebagai upaya memperoleh legitimasi politik, ternyata hanya menghasilkan fundamental ekonomi yang rapuh dan pertumbuhan ekonomi yang semu. Akibatnya dalam suasana yang saling mencurigai, masyarakat kehilangan daya tahan menghadapi isu-isu yang bernuansa primordial.

Alasan yang kedua, jumlah rakyat miskin yang semakin meningkat. Angka kemiskinan Indonesia tahun 2004 mencapai 36,1 juta jiwa atau 16,6 % dari populasi jumlah penduduk keseluruhan, mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2003 yang mencapai 37,34 juta jiwa atau 17,42 %. Berdasarkan data susenas, angka kemiskinan Indonesia dari bulan Februari 2005 sampai dengan Maret 2006 meningkat dari 35,10 (15,97 %) menjadi 39,05 juta (17,75 %). Tingkat kemiskinan yang semakin tinggi dan diikuti oleh jumlah pengangguran yang semakin besar serta kepekaan masyarakat terhadap isu-isu primordial adalah lahan yang sangat subur untuk terjadinya konflik kekerasan sosial.

Alasan yang ketiga, rendahnya tingkat kewibawaan dan kemampuan aparat keamanan serta penegak hukum dalam menjalankan fungsinya. Kegagalan ini ditenggarai oleh perlakuan represif aparat keamanan serta aparat hukum yang terlalu berpihak kepada penguasa selama rezim Orde Baru. Akibatnya tingkat resistensi publik meluas di kalangan masyarakat. Sehingga ketika rezim Orde Baru yang otoriter "lengser keprabon", rakyat pun tidak takut lagi menuntut kembali hak-haknya yang telah sedemikian lama hilang. Bahkan, tidak jarang tuntutan-tuntutan tersebut diekspresikan di luar batas kewajaran.

Menelusuri konflik-konflik yang telah terjadi di Aceh, Papua, Timor Leste, dan Maluku, maka akan terlihat kesamaan-kesamaan pokok yang bersumber dari kebijakan negara yang salah dalam mengelola pelbagai keragaman yang ada di tengah masyarakat. Selain itu, kebijakan Orde Baru yang sentralistik dan mengedepankan pendekatan militeristik serta pola homegenisasi,[6] pun memegang peranan penting dalam menciptakan pra-kondisi timbulnya konflik (Syamsul Hadi, Andi Widjajanto dkk, 2007:272-273). Contohnya, konflik lokal di Aceh dan Papua yang memiliki akar permasalahan yang pada dasarnya sama, yaitu kekecewaan historis, kesenjangan ekonomi, dan peminggiran identitas kultural. Kemudian konflik Maluku[7]-walaupun ia merupakan konflik yang sangat kompleks, dimana berbagai faktor saling berinteraksi dan memiliki porsinya masing-masing dalam mengobarkan konflik-tetapi kegagalan negara dalam mengobarkan semangat toleransi dan ditunjang dengan pendekatan militeristik, mengindikasikan adanya beberapa kesamaan dalam konflik-konflik lokal tersebut.

Akibat maraknya konflik yang terjadi dan potensi munculnya konflik di kemudian hari, tidaklah mengherankan jika beberapa ahli seperti Donald Emmerson, Paul Dibb dan Peter Prince, dan Jusuf Wanandi mengajukan prediksi bahwa Indonesia akan mengalami kondisi yang jauh lebih buruk dan bisa menjelma menjadi failed state seperti yang sudah dialami oleh Afganistan, Angola, Congo, Liberia, dan Sudan. Namun di satu sisi yang lain ada juga para akademisi yang  memberikan argumentasi bahwa Indonesia tidak akan menjelma menjadi failed-state. Argumentasi yang diajukan mereka antara lain: (1) selain Timor Leste, Aceh dan Papua, tidak ada aksi separatisme yang berupaya untuk melepaskan diri dari NKRI; (2) adanya dukungan luas dari komunitas internasional bagi integrasi teritorial Indonesia; (3) aksi-aksi komunal cenderung bersifat sporadis dan ditandai dengan adanya provokasi pihak ketiga untuk memicu konflik; (4) meningkatnya resistensi dan rasa antipati masyarakat Indonesia terhadap aksi-aksi kekerasan; dan (5) munculnya berbagai organisasi non-pemerintah yang berupaya untuk menciptakan civil-society di Indonesia (Syamsul Hadi, Andi Widjajanto dkk, 2007:8-9).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline