Lihat ke Halaman Asli

Rizky Karo Karo

Profil Singkat

Dosen FH UPH Menjadi Narasumber di Event LTS Indonesia tentang Pelindungan Data Pribadi

Diperbarui: 14 September 2022   08:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

LTS Indonesia merupakan salah satu media hasil kreasi anak muda/i Indonesia yang memiliki concern untuk memberikan pengetahuan hukum. Pada 12 September 2022, Salah satu Dosen FH UPH  berkesempatan untuk memberikan penyuluhan, sharing kepada pendengar LTS Indonesia melalui media Youtube dengan topik . Poin-poin seminar yang diberikan adalah sebagai berikut: 

  • Pemerintah melalui Kementerian ataupun Badan memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data, perlindungan data warga negara/masyarakat Indonesia, juga data yang dimiliki oleh Pejabat di Indonesia
  • Data pribadi dalam sistem elektronik/aplikasi adalah wajib dijaga kerahasiannya oleh penyelenggara aplikasi tersebut;
  • Konsumen/masyarakat dilarang membagikan data pribadi berupa misalnya: Foto Selfie menggunakan KTP, password suatu aplikasi melalui media sosial ataupun media lainnya.
  • Masyarakat Indonesia diharapkan menggunakan password suatu aplikasi dengan kombinasi, baik kombinasi huruf, angka, simbol, dan huruf kapital/kecil



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline