Lihat ke Halaman Asli

Mario Manalu

Jurnalis JM Group

Berstatus Negara Maju, Ini Konsekuensinya bagi Indonesia

Diperbarui: 26 Februari 2020   19:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Di tengah upaya serius pemerintah Indonesia mengatasi defisit neraca perdagangan, Amerika Serikat (AS) memberi beban baru.

Beberapa hari lalu United State Trade Representatif (USTR) atau perwakilan dagang AS, merilis pengumuman resmi bahwa Indonesia telah dicoret dari daftar negara berkembang, dipindahkan ke daftar negara maju.

Melihat kondisi Indonesia sekarang, status baru tersebut lebih mencerminkan sebuah beban berat daripada sebuah prestise yang sudah saatnya dibanggakan.

Dengan status negara maju, komoditas ekspor Indonesia ke AS tidak lagi menerima keringanan bea masuk yang dinikmati negara-negara berkembang melalui fasilitas Generalize Sistem of Preference (GSP). 

Demikian juga dengan subsidi impor dan bebas bea tambahan untuk barang dari Indonesia, yang diatur dalam Agreement on Susidies and Countervaling Measure. Konsekuensinya, tanpa fasilitas keringanan berbagai biaya yang selama ini dinikmati Indonesia, daya saing komoditas Indonesia di AS akan semakin rendah dari sisi harga.

Ada dua alasan utama mengapa Indonesia memiliki kepentingan besar menjaga daya saing komoditasnya di pasar AS.

Pertama, negara adidaya tersebut merupakan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia (setelah China). Kedua dan terutama, dalam hubungan dagang dengan AS, Indonesia berhasil mencatatkan surplus dalam beberapa tahun terakhir. Artinya, nilai ekspor Indonesia lebih besar daripada nilai impor dari negara Paman Sam.

Dengan harga barang-barang dari Indonesia menjadi lebih mahal (setelah kehilangan berbagai keringanan), AS memiliki peluang besar membalik posisi neraca perdagangannya dengan Indonesia. 

Barangkali inilah salah satu alasan utama mengapa pemerintahan Trump mengubah status Indonesia menjadi negara maju. Dugaan ini semakin kuat dengan mempertimbangkan negara-negara lain, yang selama ini menikmati surplus perdagangan dari AS, turut diberi status negara maju seperti China dan India.

Donald Trump di Worl Economic Gorum (Sumber: AFP via KompasTV)

Efisiensi dan Nilai Tambah
Tidak berlebihan mengatakan bahwa Trump memperluas perang dagang yang beberapa waktu terakhir cukup intens dia kobarkan terhadap China. Maka sebelum merayakan status baru tersebut sebagai sebuah prestise, Indonesia mesti terlebih dahulu membuktikan kemampuannya mengatasi beban berat yang akan segera tiba.

Salah satu cara terbaik adalah meningkatkan efisiensi biaya dalam negeri sehingga bisa menambal pertambahan biaya akibat hilanganya berbagai keringanan (tanpa menaikkan harga barang).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline