Lihat ke Halaman Asli

Bidang-bidang Cakupan Usaha Nursepreneur (Bagian 1)

Diperbarui: 10 Desember 2015   12:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang perawat pada dasarnya bebas menentukan bisnis/usaha yang akan dijalankannya tanpa adanya batasan atas cakupan bisnis tertentu, asalkan bisnis tersebut menghasilkan profit bagi dirinya dengan tetap mematuhi etika bisnis dan legal.

Akan tetapi, dalam kaitannya dengan nursepreneurship, seorang perawat tentunya akan melihat peluang usaha tidak hanya dari sisi profit semata, melainkan juga dari sisi pelayanan dan pengabdian kepada masyakarat.

Dengan kata lain, perawat akan melihat berbagai peluang usaha dalam cakupan bidang keperawatan, dengan tetap mengintegrasikan nilai-nilai keperawatan yang sudah dipelajarinya. Berbagai area cakupan usaha di bidang keperawatan yang dapat dikembangkan saat ini antara lain :

1. Area Pelayanan Keperawatan

"Tanpa harus meninggalkan tugas pokok sebagai perawat pelaksana di instansi kesehatan, seorang perawat pun dapat dalam membangun bisnis pada area pelayanan keperawatan"

Selain itu, lonjakan pembangunan fasilitas layanan kesehatan termasuk membangun rumah sakit baru dengan tambahan fasilitas kesehatan lainnya membuka peluang usaha bagi perawat pada area pelayanan keperawatan.

Bahkan pada area ini, perawat dapat berperan sebagai penggagas ide, pengelola, pemilik modal, pemilik saham ataupun sebagai owner. Berikut ini berbagai usaha perawat pada area pelayanan keperawatan antara lain:

1. 1. Home Care

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mendefinisikan bahwa home care adalah pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif yang diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit (Depkes RI, 2002). 

Home care merupakan bagian dari praktik mandiri perawat. Perawat melanjutkan perawatan yang pernah diterima klien dari rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya atau mungkin pasien tidak ada indikasi masuk rumah sakit sehingga hanya membutuhkan pelayanan keperawatan di rumah.

1.2. Konseling Keperawatan

Konseling adalah proses memberikan bantuan dari seseorang kepada orang lain dalam membuat suatu keputusan atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman terhadap fakta, harapan, kebutuhan dan perasaan klien (Saraswati, 2002). Konseling sebagai cabang ilmu dan praktik pemberian bantuan kepada individu pada dasarnya memiliki pengertian yang spesifik sejalan dengan konsep yang dikembangkan dalam ilmu keperawatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline