Lihat ke Halaman Asli

Rintar Sipahutar

TERVERIFIKASI

Guru Matematika

KA-KAMMI Berbulat Hati Mencalonkan Fachri Hamzah Sebagai Capres 2019

Diperbarui: 5 Februari 2018   08:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi: merdeka.com

Menjelang Pilpres 2019, capres dan cawapres baru mulai bermunculan. Setelah Rakernas PAN ke-3 dengan suara bulat memberi dukungan kepada Zulkifli Hasan untuk maju dalam Pilpres 2019 (detikNews 22/9/2017), kemudian beredar spanduk dan baliho yang memajang foto Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon wakil presiden 2019 (CNN Indonesia 2/2/2018).

Berita terbaru yang paling menghebohkan datang dari KA-KAMMI, yang dengan bulat hati mendukung Fachri Hamzah dan Anis Matta sebagai capres dan cawapres periode 2019-2024.

Dilansir dari JPNN.com, Minggu 4/2/2018 dengan judul "Fachri Hamzah Resmi Diusulkan Jadi Calon Presiden", JPNN.com mengutip pernyataan sekjen KA-KAMMI (Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), Rahman Toha Budiarto saat membacakan rekomendasi Mukernas KA-KAMMI di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2).

"KA-KAMMI berbulat hati mengusulkan Presiden KA-KAMMI, Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fachri Hamzah dan inisiator pendirian KAMMI tahun 1998 Anis Matta  untuk menjadi calon presiden dalam Pilpres 2019," ucap Sekretaris Jenderal Rahman Toha Budiarto.

Masih menurut Rahman, Indonesia harus memperbaiki arah menjelang 20 tahun reformasi karena itu dibutuhkan pemimpin baru yang akan mengambil alih kendali perjalanan bangsa. "Semoga Allah memberikan pertolongan kepada kita semua," tegas Rahman.

Ini sebuah berita yang bagus untuk meramaikan pesta demokrasi Pilpres 2019. Hingga saat ini, jika Jokowi dan Prabowo juga maju dalam Pilpres 2019 nanti, berarti sudah ada sedikitnya 4 pasang capres dan cawapres yang akan maju di Pilpres 2019.

Masalahnya sekarang adalah keinginan untuk maju sebagai capres/cawapres saja tidak cukup. Ada aturan yang mengharuskan Pasangan Capres-Cawapres yang diajukan oleh parpol atau gabungan parpol yang pada Pemilu 2014 harus mendapatkan kursi DPR sebanyak 20 persen atau mendapatkan suara nasional 25 persen.

Berarti harus ada kendaraan politik yang bernama "Parpol" yang mengusung Capres/Cawapres dan itupun harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau mendapatkan 25 persen suara Nasional. Pertanyaan sekarang adalah, apakah capres dan cawapres tersebut masing-masing mempunyai kendaraan politik?

Hasil Rekapitulasi KPU tahun 2014 yang diambil dari Tribunnews.com (10/5/2014) menunjukkan hasil pemilihan legislatif 2014, sebagai berikut:

  1. PDI Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen)
  2. P Golkar 18.432.312 (14,75 persen)
  3. Gerindra 14.760.371 (11,81 persen)
  4. Demokrat 12.728.913 (10,19 persen)
  5. PKB 11.298.957 (9,04 persen)
  6. PAN 9.481.621 (7,59 persen)
  7. PKS 8.480.204 (6,79 persen)
  8. Nasdem 8.402.812 (6,72 persen)
  9. PPP 8.157.488 (6,53 persen)
  10. P Hanura 6.579.098 (5,26 persen)
  11. PBB 1.825.750 (1,46 persen)
  12. PKPI 1.430.894 (0,91 persen)

Dari data tersebut dapat disimpulkan: Jika Jokowi ingin maju dari PDIP (18,95 persen), harus berkualisi paling tidak dengan 1 atau 2 partai lagi agar bisa lolos sebagai capres, misalkan dengan PPP (6,53 persen).

Jika Prabowo ingin maju dari Gerindra (11,81 persen), paling tidak harus berkualisi dengan Partai Demokrat (10,19 persen) dan dan P. Hanura (5,26 persen)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline