Lihat ke Halaman Asli

Richard Sastraputera

Mahasiswa di Universitas Katolik Parahyangan

Esai PKN: Mengatasi Fenomena Campur Aduk Bahasa Indonesia-Inggris, Salah Satu Ancaman terhadap Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional

Diperbarui: 2 November 2022   23:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Esai PKN: 

Suatu Gagasan untuk Mengatasi Fenomena Campur Aduk Bahasa Indonesia-Inggris, Salah Satu Ancaman terhadap Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional 

Dibuat oleh:

Richard Sastraputera (NPM 6182201001)

 Bab I

Pendahuluan

Bahasa merupakan salah satu cara orang berkomunikasi dengan sesamanya. Ada berbagai macam bangsa di dunia. Mereka menggunakan bahasa yang berbeda-beda, sehingga bahasa yang ada pun sangat beragam.

Akan tetapi, ada bahasa tertentu yang digunakan sebagai bahasa internasional. Hal ini menyebabkan adanya suatu tuntutan bagi orang-orang untuk mempelajari bahasa tersebut. Sebagai contoh, bahasa Inggris digunakan di berbagai negara di dunia, di mana sebagian besar negara tersebut merupakan bekas jajahan Inggris. Bahasa Inggris adalah bahasa resmi di 67 negara dan 27 entitas tak berdaulat di dunia.

Fenomena mencampuradukkan bahasa, terutama antara bahasa asli dengan bahasa Inggris, sering terjadi di berbagai tempat, tak terkecuali di Indonesia. Generasi muda sering kali melakukan campur aduk bahasa. Hal ini dikarenakan banyak dari generasi muda lebih melek teknologi dan aktif menggunakan media sosial, di mana bahasa Inggris juga mendominasi media sosial dan teknologi.

Identitas nasional merupakan suatu karakteristik yang disepakati untuk menghasilkan eksitensi bersama. Indonesia sendiri juga memiliki identitas nasional yang mulai muncul pada saat masa Kebangkitan Nasional tahun 1908. Pada saat itu, generasi muda yang terpelajar karena dampak dari politik etis mulai menyadari eksistensinya sebagai bangsa yang terjajah dan ingin merdeka. 

Puncak dari ditemukannya gagasan tentang identitas nasional adalah Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, di mana disepakati suatu pengakuan akan satu tanah air, bangsa, dan bahasa, yaitu Indonesia. Saat ini, hal-hal yang merupakan identitas nasional Indonesia adalah Bendera Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, Garuda Pancasila sebagai lambang negara, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline