Lihat ke Halaman Asli

Retno Marwoto

Staf pengajar pada PTN

Monitoring dan Evaluasi, antara Hak dan Kewajiban

Diperbarui: 19 Desember 2021   08:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bahwa setiap kegiatan wajib disertai monitoring dan evaluasi adalah hal yang lazim dan wajar. Hanya bagaimana bentuk realisasi nya yang seringkali belum ada standar yang baku. Dan masih selalu terkait dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.. Pada ketika inilah hati nurani seringkali protes.. Sebenarnya ada standar biaya yang berlaku, tetapi buntut yang mengikuti banyak sekali... termasuk servis oleh-oleh.. jalan-jalan, biaya senyuman dll. Jika tidak berhasil memuaskan maka akan menjadi catatan tersendiri ke depannya... aahh... terjebak dalam proyek semacam ini sungguh sangat melelahkan...

Penyandang dana minta dialokasikan untuk perjalanan dinas para reviewer... tetapi nota tidak dapat dilaporkan secara administratif oleh pelaksana kegiatan..... mumet... Kalau saja dana dicairkan tepat waktu sih ga masalah, tapi lebih sering bahwa pelaksana harus keluar dana dulu agar kegiatan bisa terlaksana sesuai schedule... toh nanti direimburse ... duuh, kalau saja finansial pelaksana itu longgar ya... 

So, pelaksana proyek itu harus lah punya dana talangan dulu supaya proyeknya berhasil... dengan jiwa besar dan ikhlas tanpa batas..




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline