Lihat ke Halaman Asli

Rerika Munita

Mahasiswa Universitas Jambi

Ada Apa dengan RUU Cipta Kerja

Diperbarui: 9 Mei 2023   07:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rancangan Undang-Undang (RUU) cipta kerja masih menjadi topik hangat di Indonesia. RUU tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Indonesia melalui deregulasi dan peningkatan investasi, namun menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

RUU cipta kerja diatur dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa "setiap orang berhak atas kesempatan yang sama dalam memperoleh kesejahteraan yang merata secara sosial dan budaya, serta mendapat perlindungan dan kepastian hukum tanpa diskriminasi".

Salah satu kontroversi dari RUU cipta kerja adalah kemungkinan adanya pengurangan hak-hak pekerja. Pasal 57 RUU cipta kerja memberikan keleluasaan bagi perusahaan untuk melakukan pengurangan pekerja dan memberikan ganti rugi yang lebih kecil dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya.

Namun, pemerintah membela RUU cipta kerja dengan menyatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk mempermudah perusahaan dalam merekrut pekerja baru dan meningkatkan investasi yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Selain itu, RUU cipta kerja juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja. Pasal 67 RUU cipta kerja menetapkan adanya upah minimum yang berlaku di seluruh Indonesia, serta menetapkan peraturan mengenai jaminan sosial bagi pekerja.

Namun, hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa kelompok pekerja menilai bahwa RUU cipta kerja akan merugikan mereka, sementara kelompok pengusaha menyambut positif RUU tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri di Indonesia.

RUU cipta kerja masih dalam proses pembahasan dan pengesahan di DPR. Di tengah kontroversi yang terus berlangsung, diharapkan keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan kepentingan semua pihak dan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi di Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline