Magelang, INFO_PAS -- Di tengah revolusi teknologi yang merambah ke berbagai sektor, proses hukum pun tak luput dari transformasi tersebut. Hal ini terbukti dengan kehadiran tiga tahanan wanita yang terlibat dalam kasus korupsi, yang mengikuti sidang mereka secara online. Keberadaan mereka di ruang sidang virtual menjadi tonggak sejarah baru dalam sistem peradilan, membuka jalan bagi keadilan yang lebih inklusif dan efisien.
Hari ini, di ruang sidang virtual yang dipimpin oleh Hakim PN Tipikor Semarang, tiga tahanan wanita yang tersandera dalam kasus korupsi hadir secara online. Dengan mengenakan pakaian tahanan, mereka berpartisipasi dalam proses hukum yang menentukan nasib mereka. Ketiga wanita ini dituduh terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dalam skala besar, tetapi kini mereka menghadapi persidangan dengan wajah-wajah yang tegang melalui layar komputer mereka.
Sidang online ini bukan hanya sekadar langkah teknis, melainkan juga simbol perubahan dalam sistem peradilan yang selama ini telah terjebak dalam rutinitas konvensional. Kehadiran tahanan wanita dalam ruang sidang virtual mengirimkan pesan kuat bahwa hukum harus inklusif dan memberikan akses yang setara bagi semua pihak, tanpa memandang gender atau status sosial.
Meskipun menghadapi tantangan teknis seperti koneksi internet yang tidak stabil dan kendala teknis lainnya, tiga tahanan wanita ini tetap berusaha untuk mengikuti proses sidang dengan penuh konsentrasi. Mereka diberi kesempatan untuk membela diri dan menegaskan hak-hak mereka di hadapan hakim dan jaksa, meskipun hanya melalui layar monitor.
Para advokat yang mewakili tahanan wanita tersebut juga menyambut baik inisiatif sidang online ini. Mereka mengakui bahwa meskipun tidak dapat bertatap muka langsung dengan klien mereka, namun sistem sidang online memberikan kemudahan dalam komunikasi dan mempercepat proses hukum secara keseluruhan.
Kehadiran tiga tahanan wanita dalam sidang online ini juga menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran teknologi dalam sistem peradilan. Dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, proses hukum dapat menjadi lebih inklusif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan semua pihak yang terlibat.
Dalam era di mana teknologi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, kehadiran tahanan wanita dalam sidang online bukanlah sekadar inovasi teknis, melainkan langkah menuju peradilan yang lebih inklusif, efisien, dan responsif. Mereka adalah bagian dari narasi baru dalam sejarah hukum, di mana keadilan dapat diakses oleh semua, tanpa terkecuali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H