Lihat ke Halaman Asli

Rionanda Dhamma Putra

Ingin tahu banyak hal.

Keajaiban Laten Meterai 6000

Diperbarui: 2 Juli 2020   17:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://sayaajarkan.com/

Sering melihatnya? Sebagai warga negara Indonesia, tentu kita sering melihat benda ini. Meterai 6000 adalah suatu tanda pengesahan yang dibubuhkan pada kontrak bernilai di atas 1 juta rupiah. Contohnya seperti akad perjanjian jual-beli rumah, mobil, dan lain sebagainya.

Akad-akad ini adalah fungsi ideal dari meterai 6000. Akan tetapi, hanya di Indonesia meterai menemukan sebuah fungsi baru. Fungsi ini unik, nyeleneh, bahkan ngeselin. Apa fungsi tersebut? Sebagai tanda pengesahan kesepakatan damai antar pihak yang berkonflik. Dalam berbagai kasus hukum di negeri ini, banyak yang berakhir di atas meterai 6000.

Kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) adalah pengecualian. "LOE JUAL GUA BORONG ABIESS. Tidak ada istilah damai di atas Materai 6000. Jeblosin Pimpinan dan Korlap 212 ke Penjara," kata Dewi Tanjung, politisi PDIP. Terlebih lagi, banyak cabang PDIP di berbagai wilayah yang melaporkan kasus ini ke polisi. Menurut hemat penulis, kasus ini tidak jatuh ke atas meterai 6000 karena PDIP adalah organisasi politik besar dengan koneksi kuat.

Bagaimana dengan pihak-pihak lain yang tidak sekuat PDIP? Rata-rata, mereka semua berakhir di atas meterai hijau ini. Contohnya seperti kasus ribut saat ibadah online di Cikarang. Begitu pula dengan pemukulan wartawan oleh oknum pekerja pelabuhan di Madura. Padahal, penegakkan hukum juga harus berlaku untuk mengembalikan keadilan dan menciptakan efek jera, tanpa melihat siapa yang dirugikan.

Sebelum kita meninjau hubungan meterai 6000 dan penegakkan hukum, mari kita verifikasi dulu persepsi kita. Apakah benar meterai 6000 dapat digunakan untuk mengesahkan kesepakatan damai? Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai, meterai dibubuhkan kepada dokumen-dokumen yang dibuat sebagai alat pembuktian terhadap perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata. Lebih jauh lagi, meterai digunakan sebagai pembuktian pada dokumen yang mengandung jumlah uang dan akta-akta (blog.privy.id, 2018).

Sekarang, mari kita tilik makna dari keadaan yang bersifat perdata. Istilah ini merujuk pada situasi yang concerning/berkepentingan antar individu dan kelompok dalam masyarakat. 

Lingkup kepentingan ini berada pada hak, harta benda, dan seluruh bagian dari individu (mypurohith.com, tt). Dari definisi ini, dapat ditarik bahwa keadaan yang merujuk pada konflik maupun kesepakatan damai bisa dibuktikan oleh keberadaan meterai 6000.

Jadi, apakah meterai 6000 dapat digunakan untuk mengesahkan kesepakatan damai? Bisa. Akan tetapi, ini bukan satu-satunya jalan yang bisa ditempuh. 

Korban atau pihak lain yang merasakan ketidakadilan bisa melaporkan kasus tersebut ke polisi. Masalahnya, orang yang memilih jalur hukum di akar rumput masih sedikit. Mereka lebih memilih untuk damai di atas meterai. Mengapa?

Ada yang menyatakan bahwa meterai menjadi pendamai karena natur masyarakat kita yang kolektivis. Natur ini adalah bagian integral dari cara hidup gotong royong. Lebih rinci lagi, manusia Indonesia tidak suka berkonflik dan memilih untuk saling memaafkan. Menurut hemat penulis, argumen ini memang well-intentioned namun tidak well-founded. Mengapa?

Saling memaafkan bukan berarti keadilan dilupakan. Secara personal, kita wajib untuk melakukan forgiveness. Tetapi tindak pelanggaran yang dilakukan tetap harus diberi ganjaran. Intinya, hubungan personal antar pihak dengan tindak pelanggaran wajib dipisahkan. Dengan begini, kita akan menemukan ekuilibrium antara forgiveness dan justice. Sebuah keseimbangan yang memaksimumkan kepentingan individu sebagai makhluk sosial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline