Lihat ke Halaman Asli

Muhammadiyah dan Aktualisasi Doktrin Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Diperbarui: 5 November 2022   18:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pendahuluan.

Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Muhammadiyah didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis yang berasal dari kota santri Kauman Yogyakarta. Kata “Muhammadiyah” berasal dari bahasa arab yang berarti pengikut Nabi Muhammad saw. 

Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta. Kyai Haji Ahmad Dahlan menganggap moderenisasi dan pemurnian agama dari praktik sinkretis sangat vital dalam reformasi agama ini, memelihara tauhid dan menyempurnakan monoteisme merupakan poin utama yang diperhatikan oleh Muhammadiyah. 

Ajaran sentral yang dimiliki Muhammadiyah adalah Islam Sunni, namun Muhammadiyah menekankan Al Qur’an dan Hadis sebagai hukum Islam tertinggi yang berfungsi sebagai dasar yang sah dari interpretasi keyakinan agama dan praktik. 

Fokus utama Muhammadiyah adalah untuk meningkatkan rasa tanggung jawab moral masyarakat yang bertujuan untuk menyucikan iman mereka ke Islam yang benar, salah satunya dengan cara dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

Pembahasan

Amar Ma'ruf Nahi Munkar merupakan kegiatan untuk melakukan perbuatan baik (Ma'ruf) dan menjauhi perbuatan buruk (Munkar). Hal ini dilakukan agar pemeluk Agama Islam mampu menjadi pribadi yang beriman seperti orang-orang beriman pendahulunya. 

Mengajak kearah kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan ciri orang-orang yang beriman, setiap kali Al-Qur’an memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang yang beriman dan menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini.

Al-Qur’an telah menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan umat Islam istimewa adalah karena ia mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah SWT: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang Ma’ruf, dan mencegah dari yang Munkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Al-Imran: 110). 

Dalam penerapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, seseorang harus lebih arif dan bijak karena terkadang dalam menghasilkan tujuan amar ma’ruf nahi mungkar, seseorang harus menghilangkannya sedikit demi sedikit, tidak memaksakan harus hilang seluruhnya dalam waktu seketika itu. 

Sehingga dapat dikatakan bahwa penerapan Amar Ma'ruf Nahi Munkar boleh dilakukan secara bertahap apabila itu menyulitkan, karena ibarat kura-kura berjalan "walau pelan namun pasti". Sayyid Abdullah ibn Husain ibn Tohir berkata : 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline