Lihat ke Halaman Asli

Pergantian Mubaliqh JAI Bangka-Belitung "Tenang"

Diperbarui: 22 Januari 2019   22:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tahun 2019 ini  sudah 4 Bulan bapak Nazir Mubarak ditunjuk  selaku Mubaliqh Ahmadiyah Bangka Belitung, yang mana sebelumnya di Jabat oleh bapak Ahmad Safeei, pergantian JAI Bangka Belitung selama bersekretariat di Lingkungan Sri Menanti Kec. Sungailiat Kab. Bangka  sudah 4 kali pergantian Mubaliqh atau pembina Jemaat Ahmadiyah.

Situasional sebelumnya berbagai  permasalahan telah terjadi, adanya penolakan warga setempat yang tidak menginginkan   aktifitas/keberadaan Jemaat Ahmadiyah Bangka  Belitung yang berada di Lingkungan Sri Menanti  tersebut, yang mana warga  setempat mengetahuinya JAI sebagai kelompok aliran Sesat  yang mengakui adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW, dan  JAI mengakui menganut agama islam namun tidak mau bergabung melaksanakan sholat di Mushola  lingk Sri Menanti serta berbagai perbedaan lain sebagainya yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi anak cucunya nanti.

Setiap Mubaliqh JAI Bangka Belitung yang menjabat meninggalkan permasalahan diantaranya:
Mubaliqh pertama awal mulanya penolakan warga, kedua terjadi pembongkaran bangunan ibadah JAI oleh Pemkab Bangka dengan alasan tidak memiliki IMB, ketiga permintaan warga agar JAI Bangka dapat di eksekusi, lain halnya yang ke Empat Mubaliqh ditahun  2019  saat ini Nazir Mubarak 

diharapkan tidak menimbulkan permasalahan,   dapat memberikan penekanan terhadap anggota JAI agar dalam bermasyarakat dapat mempedomani SKB 3 Menteri bertujuan dapat meredam konflik SARA diprovinsi Bangka Belitung.Perlu diketahui berbagai permasalahan penolakan tersebut tidak satu kali pun terjadi  tindakan main hakim sendiri dan tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan oleh masyarakat Bangka, dengan alasan karakter masyarakat Bangka yang harmonis,rasa kekeluargaan yang tinggi  dan peran aparatur pemerintah melatar belakangi berlakunya SKB 3 Menteri sebagai pemecahan permasalahan, dengan catatan setiap permasalahan selalu diakhiri dengan peringtan warga ditujukan  terhadap anggota JAI  dilarang melakukan syiar kepercayaan yang dianutnya kepada masyarakat umum (kecuali Intren JAI) dan masyarakat menyadari tugas selaku masyarakat  bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama serta keamanan dan ketertiban.

Peran PAKEM  sangat diharapkan sebagai jembatan permersatu,dengan terus melakukan pengawasan,melakukan sosialisasi SKB 3 Menteri  dalam menjaga situasional yang aman dan damai seperti saat ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline