Tahun 2019 ini sudah 4 Bulan bapak Nazir Mubarak ditunjuk selaku Mubaliqh Ahmadiyah Bangka Belitung, yang mana sebelumnya di Jabat oleh bapak Ahmad Safeei, pergantian JAI Bangka Belitung selama bersekretariat di Lingkungan Sri Menanti Kec. Sungailiat Kab. Bangka sudah 4 kali pergantian Mubaliqh atau pembina Jemaat Ahmadiyah.
Situasional sebelumnya berbagai permasalahan telah terjadi, adanya penolakan warga setempat yang tidak menginginkan aktifitas/keberadaan Jemaat Ahmadiyah Bangka Belitung yang berada di Lingkungan Sri Menanti tersebut, yang mana warga setempat mengetahuinya JAI sebagai kelompok aliran Sesat yang mengakui adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW, dan JAI mengakui menganut agama islam namun tidak mau bergabung melaksanakan sholat di Mushola lingk Sri Menanti serta berbagai perbedaan lain sebagainya yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi anak cucunya nanti.
Setiap Mubaliqh JAI Bangka Belitung yang menjabat meninggalkan permasalahan diantaranya:
Mubaliqh pertama awal mulanya penolakan warga, kedua terjadi pembongkaran bangunan ibadah JAI oleh Pemkab Bangka dengan alasan tidak memiliki IMB, ketiga permintaan warga agar JAI Bangka dapat di eksekusi, lain halnya yang ke Empat Mubaliqh ditahun 2019 saat ini Nazir Mubarak
diharapkan tidak menimbulkan permasalahan, dapat memberikan penekanan terhadap anggota JAI agar dalam bermasyarakat dapat mempedomani SKB 3 Menteri bertujuan dapat meredam konflik SARA diprovinsi Bangka Belitung.Perlu diketahui berbagai permasalahan penolakan tersebut tidak satu kali pun terjadi tindakan main hakim sendiri dan tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan oleh masyarakat Bangka, dengan alasan karakter masyarakat Bangka yang harmonis,rasa kekeluargaan yang tinggi dan peran aparatur pemerintah melatar belakangi berlakunya SKB 3 Menteri sebagai pemecahan permasalahan, dengan catatan setiap permasalahan selalu diakhiri dengan peringtan warga ditujukan terhadap anggota JAI dilarang melakukan syiar kepercayaan yang dianutnya kepada masyarakat umum (kecuali Intren JAI) dan masyarakat menyadari tugas selaku masyarakat bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama serta keamanan dan ketertiban.
Peran PAKEM sangat diharapkan sebagai jembatan permersatu,dengan terus melakukan pengawasan,melakukan sosialisasi SKB 3 Menteri dalam menjaga situasional yang aman dan damai seperti saat ini.