Lihat ke Halaman Asli

Menunggu SBY Kena Semprit Bawaslu?

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tampaknya banyak pihak akan senang, gembira dan bersuka cita jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan peringatan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagian pihak sejak awal sudah ingin mendapati pelanggaran yang dilakukan SBY, yaitu menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Hehe, wajarlah namanya juga orang paling terkenal dan populer, paling sukses dalam sejarah per presidenan di Indonesia, karena dua kali dipilih langsung, maka angin yang menerpanya pun pasti makin kencang.

Keinginan sebagian pihak itu, mendapatkan sinyal ketika sebuah lembaga swadaya masyarakat yang pekerjaannya memang mencari kesalahan pihak lain, melaporkan SBY ke Bawaslu. Laporan itu langsung mendapatkan perhatian. Harapannya tentu, Bawaslu menyemprit SBY, hehe. Kan ramai tuh pemberitaan, oplah koran bakal naik, teve berita punya bahan hot untuk wawancara dan liputan, parpol-parpol punya bahan untuk menyerang, dan LSM-LSM akan berlomba meningkatkan kinerjanya di mata donatur.

Sayang, sinyal itu tampaknya kurang terang. Bawaslu memberi sinyal negatif. Mereka tidak melihat ada pelanggaran. Entahlah, kita tunggu saja. Tapi bagaimana ya sikap SBY jika benar-benar disemprit oleh Bawaslu? Berdasarkan pengalaman dan sejarah, SBY selalu taat hukum. Jangankan urusan dengan Bawaslu, dengan lembaga lain yang lebih keras dan kuat pun, SBY taat hukum. Pasti SBY akan mengikuti dan mentaati teguran itu, kalau memang Bawaslu melihat SBY melanggar aturan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

Selama kampanye, seperti juga seluruh pejabat negara yang lain, SBY cuti. Sebagai kader dan bahkan Ketua Umum Demokrat, SBY menunjukkan tanggung jawabnya. Namanya juga sedang pesta demokrasi, ya setiap kader harus menunjukkan tanggung jawabnya terhadap partai yang mengusungnya. Mau tidak mau, begitulah demokrasi di negeri kita. Belum boleh seorang presiden dimunculkan selain dari partai politik. Sistem yang mengharuskan demikian. Beda dengan gubernur dan walikota/bupati, yang membolehkan jalur independen untuk pemilukada.

Jadi, kalau banyak pihak yang sekarang menunggu-nunggu sebuah kejadian besar, yaitu bawaslu menegur SBY, atau memberikan denda atau mendiskualifikasi partainya, tampaknya harapan itu berlebihan. Kalau memang melanggar, tak perlu ditunggu tunggu atau diharap-harap, nanti juga akan kejadian. Bicara fakta saja ya... lagi pula hampir semua partai, melakukan pelanggaran kok, mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar-besar. Seperti dalam pertandingan sepakbola, pelanggaran itu pasti terjadi, karena sistemnya memang begitu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline