Lihat ke Halaman Asli

Pernikahan Dini

Diperbarui: 20 September 2022   09:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

PERNIKAHAN DINI

Pernikahan anak merampas masa kanak-kanak mereka, sering kali memaksa mereka untuk putus sekolah, mengekspos mereka pada kekerasan seksual, fisik dan emosional serta mendorong mereka ke dalam pengalaman yang belum siap untuk pikiran dan tubuh muda mereka, seperti menjadi ibu.

Pernikahan Usia Dini merupakan ikatan yang dilakukan oleh pasangan yang masih tergolong dalam usia muda pubertas.Sehingga pelaksanaan pernikahan dibawah usia tersebut termasuk pernikahan usia dini.

*Faktor terjadinya Pernikahan di Usia Dini

1. Faktor Ekonomi.

Hal ini biasa terjadi karena kondisi keluarga yang kesulitan ekonomi sehingga salah satu jalan keluarnya adalah menikahkan anaknya di usia dini untuk meringankan beban keluarga dan mengharapkan anaknya mendapat kehidupan yang layak.

2. Faktor Pendidikan yang Rendah. Faktor Pendidikan yang rendah terjadi pada orangtua dan anak. Orang tua yang berpendidikan rendah pasti akan cenderung berfikir pasrah dan tidak melakukan kalkulasi dampak yang disebabkan kepada anak. Begitu juga Pendidikan yang rendah bagi anak mengakibatkan mereka hanya bisa menerima apa yang diperintahkan orangtuanya.

3. Faktor budaya atau tradisi. Faktor ini biasnaya bersifat kaku dan tidak bisa diubah. Bagi beberapa masyarakat menganggap bahwa menolak lamaran adalah sesuatu yang menghina padahal umurnya belum mencukupi 16 tahun.

4. Faktor Media Massa. Faktor ini terjadi karena mudahnya mengakses informasi dari segala bentuk dan macam sumber di era saat ini. Anak-anak mudah sekali melihat situs-situs pornografi yang kemudian tidak dibekali bekal emosinal dan pengetahuan yang cukup sehingga menimbulkan banyaknya hamil diluar nikah menjadi pemicu pernikahan dini.

*Dampak Pernikahan Usia Dini bagi anak.

 Faktanya pelaksanaan pernikahan pada usia dini memberikan banyak dampak negatif bagi anak, baik secara fisik dan mental. Berdasarkan Laporan Kajian Perkawninan Usia Anak di Indonesia, tingginya angka pernikahan usia dini dapat meningkatkan angka risiko kematian ibu dan anak. Beberapa contoh dampak yang bisa diakibatkan karena pernikahan usia dini antara lain: Risiko pendarahan dan keguguran,Kondisi fisik perempuan yang belum cukup matang mengakibatkan organ reproduksinya rentan akan beberapa penyakit,kehamilan dibawah usia 20 tahun akan beresiko menyebabkan terjadinya pendarahan, anemia, dan keguguran,risiko kondisi bayi yang buruk. Selain berdampak pada kondisi fisik ibu, hal ini juga berdampak pada kondisi bayi, Proses kelahiran bayi bisa juga bersifat premature, berisiko mengalami gangguan pernapasan, pencernaan, penglihatan, penurunan kemampuan kognitif, cacat bawaan, berat badan, dan bahkan kematian janin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline