Lihat ke Halaman Asli

Rafika Aini

Gaya Hidup

Cinema XXI Beroperasi Kembali 29 Juli 2020, Begini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi

Diperbarui: 12 Juli 2020   08:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pict from 21cineplex

Selama Pandemi Covid-19 ini masyarakat diharuskan untuk dirumah saja kecuali ada keperluan yang mendesak. Bukan hanya masyarakat yang diharuskan tetap dirumah, fasilitas publik juga diharuskan tutup sementara demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Memasuki masa new normal sudah banyak kelonggaran yang diberikan pemerintah namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu bentuk kelonggaran itu ialah kembali dibukanya beberapa fasilitas publik seperti mall.

Hal ini juga diiringi kabar gembira lainnya yaitu mulai tanggal 29 Juli 2020 nanti selurus Cinema XXI di Indonesia akan kembali beroperasi tentu dengan penerapan protokol kesehatan.

Berikut beberapa langkah yang harus dipatuhi agar tetap aman dan nyaman nonton di Cinema XXI:

1. Pintu Masuk

Sebelum masuk pengunjung diwajibkan untuk cek suhu badan, memakai masker dan menggunakan hand sanitizer. Apabila suhu tubuh diatas 37,5  C maka tidak diperbolehkan masuk ke area bioskop. Petugas bioskop akan membukakan pintu masuk bagi pengunjung.

2. Scan QR Code

Sebagai upaya penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi, pengunjung dimohon untukk men-scan kode QR dan mengisi formulir online.

3. Konter Tiket

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline