Lihat ke Halaman Asli

Radjah

Penulis jalanan

Pantaskah Ibadah Dibubarkan Secara Paksa?

Diperbarui: 13 Mei 2024   07:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kejadian pembubaran bahkan semacam penyerangan terhadap mahasiswa Katolik di Tangsel pada 5 Mei 2024 kemarin menjadi peringatan buat  kita semua. Indonesia yang plural ini selalu rawan akan konflik karena perbedaan pandangan bahkan ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang tidak suka akan kedamaian atau tidak suka jika Indonesia tenang-tenang saja. Kejadian tersebut dengan jelas menunjukan bahwa masih banyak orang-orang intoleran yang berkeliaran bebas di Indonesia. 

Yang lebih menyakitkan dari kejadian tersebut ialah penyerangan terjadi diprovokasi oleh ketua RT. Sebagai tokoh masyarakat yang harusnya sosoknya menjadi panutan malah melakukan hal yang sebaliknya. Teriakan makian yang ditujukan kepada mahasiswa yang sedang melakukan ibadah rosario benar-benar memprovokasi masyarakat sekitar yang datang bahkan sebagian membawa senjata tajam. Layakkah seorang panutan melakukan hal seperti itu? 

Alasan pembubaran yang diungkapkan dinilai sangat receh. Tidak menghormati ketua RT setempat. Atau apalah alasannya tentu menurut penulis tetap receh jika tindakan yang diambil seperti demikian. Apakah menjadi ketua RT hanya mencari penghormatan atau kasarnya oknum ketua RT ini gila hormat? Entah apa jawabannya, penulis tidak mau menyimpulkannya. 

Negara yang besar dan plural seperti Indonesia tentunya dibutuhkan hukum yang kuat yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negaranya. Perihal kebebasan setiap warga negara baik kebebasan berserikat, berpendapat, bahkan kebebasan untuk beragama diatur dalam undang-undang dalam beberapa pasal. Hal ini menunjukan bahwa kebebasan bagi setiap warga negara  merupakan hal urgen yang dijunjung tinggi oleh negara. 

Undang-undang pasal 22 khususnya ayat 1 dan 2 dengan jelas mengatakan bahwa "setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya dan negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Undang-undang ini sangat jelas mengatur perihal kebebasan beragama buat setiap orang. Sebagai warga negara sudah sepatutnyalah kita untuk menjaga dan mengawasi agar undang-ndang ini berlaku dengan tepat. 

Pertanyaan yang muncul ialah bagaimana jika kegiatan beragama itu mengganggu orang sekitar? Persoalan mengganggu ini sebenarnya bersifat subjektif. Kita ambil contoh kasus ibadah rosario mahasiswa yang dibubarkan oleh ketua RT dan warga sekitar. Coba kita bedah di mana letak mengganggunya. Pertama, ibadah rosario tersebut diadakan di dalam kos mahasiswa. Kedua, ibadah rosario tersebut dilakukan hanya beberapa orang tidak lebih dari sepuluh. Ketiga, doa rosario biasanya hanya didaraskan tanpa menggunakan pengeras suara apalagi jika hanya dilakukan oleh beberapa orang. Keempat, doa  rosario adalah doa yang bisa didoakan dimanapun dan tidak harus di Gereja. Kelima, berdasarkan tradisi doa rosario adalah doa yang didaraskan oleh orang katolik di rumah-rumah selama bulan Mei dan Oktober bahkan kalau di daerah NTT atau daerah mayoritas Katolik akan dilakukan perarakan dari rumah ke rumah secara meriah.  Berdasarkan beberapa pernyataan di atas penulis tidak menemukan unsur-unsur kegiatan ibadah rosario mahasiswa yang mengganggu warga sekitar. Sepertinya kejadian tersebut murni karena kebencian dari oknum ketua RT yang bersangkutan terhadap orang-orang kepercayaan lain. 

Tidak etis juga jika kita menjudge ketua RT tersebut berdasarkan latar belakang kepercayaannya. Kalau kita lihat dari peristiwa tersebut, bahkan yang menjadi salah satu korbannya ialah teman kita yang beragama Muslim. Dia justru menjadi sosok pembeda dari peristiwa tersebut. Ia tanpil sebagai sosok yang mengerti dan bahkan sebagai pahlawan toleransi. Satu kata buat beliau "hebat". Semoga cepat sembuh dan tetap menjadi pahlawan toleransi brohter.  

Buat teman-teman mahasiswa yang menjadi korban "kalian luar biasa". Tetap tunjukan imanmu di tengah keberadaanmu sebagai minoritas. Lanjut terus menjadi saksi, Bunda Maria selalu bersama kalian.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline