Lihat ke Halaman Asli

Putri Astanti

Jurnalis Klikmadiun.com

Portal Sudah Berlaku, Kendaraan Nampak Semrawut Tanpa Jukir PBM

Diperbarui: 11 April 2023   03:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Kemacetan kendaraan di ruas jalan dalam area PBM sisi timur/Dok pribadi


Penerapan e-parkir melalui one gate system atau portal di pasar tradisional sering menuai pro kontra. Namun agaknya hal ini tidak menjadi alasan diurungkannya portal di Pasar Besar Madiun (PBM). Tidak butuh waktu lama untuk memasang piranti portal, kini mulai Senin, 10 April 2023 pengunjung PBM wajib menekan tombol hijau di mesin portal ketika akan memasuki pasar induk itu untuk mendapatkan tiket parkir.


Selama masa evaluasi yang belum ditentukan batas waktunya, pengunjung dibebaskan tarif parkir oleh pemerintah setempat. Dalam masa uji coba pemberlakuan portal di pasar induk kota dengan julukan pendekar itu, tidak satupun juru parkir nampak mengelola lahan parkir. Alhasil beberapa kendaraan tampak semrawut tidak tertata. Berdampak pada kemacetan kendaraan di jalur PBM sisi timur.

"Agak bingung ini mas, mau parkirnya dimana. Biasanya ada mas-mas parkir, kita tinggal memarkir di sini (lahan parkir, red) nanti ditata tukang parkir,"ujar Mira, salah satu pengunjung (10/4).


Seorang ibu paruh baya juga nampak kebingungan saat harus menata belanjaan di motor matiknya. Hasil belanjanya yang lumayan banyak membuatnya kebingungan menaruh di jok motor.

"Mas parkir itu biasanya bantuin aku menata di boncengan motor,"jawab ibu itu singkat.


Diketahui, juru parkir (jukir) di PBM selain bertugas sebagai mengelola parkir dan menata kendaraan juga sering membantu para pengunjung meringankan pekerjaanya saat kulakan dengan membantu menata belanjaan di kendaraan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline