Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Kita Tidak Pernah Benar-benar Terwakili dalam Pemilu Legislatif

Diperbarui: 22 April 2019   09:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

specimen surat suara DPD Dapil Jawa Timur (sumber gambar: kpud-malangkota.go.id)

"Mas, ini yang dicoblos yang mana?" sambil membentangkan surat suara kuning, seorang pemilih berusia lanjut bertanya kepada saya yang sedang berjaga di TPS.

"Ya terserah Ibu, mau pilih yang mana," jawab saya.

"Lha gak ada yang dikenal begini," kata Ibu tersebut lalu menunduk untuk mengamati nama-nama calon legislatif yang ada di surat suara tersebut.

Ini hanya sedikit gambaran tentang kebingungan masyarakat dalam memilih calon anggota legislatif di pemilu 2019 ini. Banyaknya nama caleg yang ada hingga membuat surat suara lebarnya seperti surat kabar membuat masyarakat tak hanya bingung, namun juga malas untuk memilih satu nama saja sebagai bakal calon wakil mereka di dewan perwakilan.

Hal ini bisa dilihat dari banyaknya surat suara yang tidak sah, dalam kasus ini terjadi di TPS saya. Untuk surat suara DPR RI misalnya, dari 165 surat suara yang masuk kotak, ada 30 surat suara yang tidak sah. Jumlah ini melebihi jumlah surat suara sah yang didapat oleh partai politik di tambah suara sah dari calegnya. Sebagai perbandingan, PKS, yang menjadi partai paling banyak dipilih hanya memperoleh 27 suara.

Kasus seperti ini bisa menjadi catatan khusus bagi kita, bahwa ternyata proses pemilu legislatif ini tidak benar-benar memberi edukasi politik untuk rakyat. Karena merasa tidak mengenal calon legislatif, calon wakil rakyat, banyak pemilih yang saat di TPS hanya sekedar mencoblos saja.

Bagi masyarakat, yang penting mereka sudah menyalurkan hak pilihnya, sudah memberikan suara mereka. Apakah suara mereka berarti membawa keterwakilan aspirasi, itu urusan lain yang mungkin tidak pernah mereka pikirkan.

Andaipun ada nama-nama caleg yang terpilih dalam kotak pilihan di surat suara, itu juga bukan berarti masyarakat sudah sadar politik dan memilihnya karena visi dan misi yang dibawa. Atau memilihnya karena menganggap caleg tersebut bisa mewakili mereka.

Sebagai contoh untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dari pengamatan saya selama bertugas di TPS, ada satu pola yang bisa terbaca. Sebagaimana kita ketahui, surat suara DPD berisi foto profil calon yang bersangkutan.

Nah, saat perhitungan suara, pola yang saya baca adalah masyarakat, terutama yang awam politik memilih caleg berdasarkan kriteria familiar dengan wajah caleg tersebut. Entah mereka pernah melihat foto wajahnya di spanduk atau banner atau pernah masuk berita tayangan televisi. Calon anggota DPD yang mendapat suara banyak di TPS saya adalah mereka yang wajahnya tersebar di mana-mana lewat spanduk-spanduk yang dipasang di sudut-sudut kota.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline