Lihat ke Halaman Asli

Syarif Hidayat

Pegiat Kebudayaan

Pendidikan Sejarah dan Nasib Bangsa Ini

Diperbarui: 23 Desember 2017   07:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: bogorbagus.com

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. H. Said Hamid Hasan, M. A., mengatakan tidak ada suatu bangsa hancur karena Matematikanya rendah, akan tetapi suatu bangsa akan hancur karena kesadaran sejarah sangat rendah.

Ungkapan di atas boleh jadi merupakan keresahan sebagian tokoh pendidikan di Indonesia melihat kondisi bangsa yang mengalami degradasi kesadaran sejarahnya sendiri. 

Ditambah dengan kondisi yang didasari oleh sebagian guru dan siswa telah terjebak pada dogma materi pengajaran di sekolah dengan menempatkan sejarah sebagai bagian dari pelajaran membosankan.

Stigma itu muncul setelah banyak yang beranggapan bahwa sejarah adalah pelajaran yang kering, tidak menarik, baik dari segi materi maupun metode belajar, dan dianggap tidak penting di tengah berbagai perkembangan teknologi serta tuntutan kepraktisan hidup saat ini. 

Muncul pertanyaan besar, apakah pendidikan sejarah itu dianggap penting?

Membaca Kompas.com, terbit tanggal 09/07/2010, dengan judul "Jejak Sejarah Masih Terbelenggu" mengungkap bahwa nasib pendidikan sejarah tidak memiliki arah. Baik secara pengakuan peserta didik dengan tidak jelasnya kebijakan pemerintah dari sisi kurikulum, pengajaran, dan sarana penunjang pendidikan sejarah. Padahal, pendidikan sejarah merupakan pondasi negara merujuk pada nilai jati diri bangsanya yang hidup di tengah kemajemukan.

Untuk membuktikan pendidikan sejarah sebagai tonggak pondasi karakter bangsa, Kompas melakukan survei responden tentang sebarapa penting kesadaran sejarah bagi pendidikan di Indonesia.

Hasilnya hampir seluruh responden (90,6 persen) setuju bahwa pembentukan karakter bangsa ditopang oleh pemberian pengajaran sejarah yang berkualitas di sekolah. Peran strategis pelajaran sejarah saat ini dipahami terutama sebagai cara untuk mengerti sejarah bangsa (39,8 persen), mengenang peristiwa masa lalu (22,4 persen), dan menanamkan jiwa kepahlawanan/kebangsaan (17,9 persen).

Data di atas sudah menunjukan bahwa pendidikan sejarah sangatlah penting bagi pembentukan generasi bangsa Indonesia. Bahkan jauh sebelumnya, pemerintah pun telah menerbitkan produk hukum yang mengatur pendidikan sejarah.

Melalui Pemendikbud No. 22 tahun 2006 yang memiliki tujuan diantaranya;

1. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline