Lihat ke Halaman Asli

Polres Kuningan Amankan Dua Pelaku Curanmor

Diperbarui: 30 Agustus 2017   08:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

polreskuningan.com

KUNINGAN -- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi saat ada acara konser dilapangan Open Space Gallery Linggarjati, Sabtu (26/8/2017) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Kuningan.

Pelaku yang merupakan warga Cirebon berinisial GNA (18) dan RL (17) warga Cilimus dalam melakukan aksinya dengan cara memotong kabel kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir.

Setelah berhasil menghidupkan mesin motor, kedua pelaku langsung membawa kabur kendaraan jenis Honda CBR150 warna putih milik Yayat Hidayat warga Cikeleng Kecamatan Japara dengan kerugian sekitar lima belas juta rupiah.

Pjs Kasat Reskrim Iptu Ayi Sujana dalam jumpa pers, Selasa (29/8/2017) di Mapolres mengungkapkan bahwa para pelaku sudah berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya dan salahsatu dari pelaku masih dibawah umur.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dirumah saudaranya atas informasi yang diberikan oleh masyarakat yang melihat kendaraan korban saat dibawa kabur" ujar Iptu Ayi

Akibat perbuatannya tersebut, kini para pelaku harus mendekam dibalik sel tahanan Polres Kuningan dan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

Idam 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline