Lihat ke Halaman Asli

Subhan Riyadi

TERVERIFIKASI

Abdi Negara Citizen Jurnalis

Ngeri! Bullying Hinga Tindak Kekerasan Jarah Dunia Pendidikan

Diperbarui: 25 Februari 2024   14:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Stop Bullying (foto: pixabay.com)

Ketika perundungan istilah populernya bullying hingga tindakan kekerasan menjarah dunia pendidikan, hanya melahirkan kengerian. Ini merupakan masalah serius yang dapat memengaruhi kesehatan fisik dan mental siswa. Penting, pihak sekolah memiliki kebijakan dan langkah-langkah efektif untuk mencegah dan menangani perundungan di sekolah.

Agar sekolah-sekolah tadi mempunyai siswa-siswi bermoral dan beretika, sudah sewajarnya pihak sekolah, bertindak tegas!, siapapun pelakunya, apapun latar belakangnya, mengeluarkan pelaku perundungan, tindak kekerasan maupun pelecehan, adalah hal yang baik buat murid-murid yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut, sekaligus dapat menjadi contoh bagi yang lain dan menciptakan lingkungan belajar yang positif.

Dengan demikian, sekolah dapat melahirkan generasi yang bermoral dan beretika melalui pengajaran nilai-nilai etika dan moral. Staf dan guru-guru memberikan contoh suri tauladan yang baik, mendorong partisipasi dalam kegiatan sukarela, dan membangun kesadaran akan pentingnya bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain.

Jangan mau di intimidasi dengan "uang" dari para pesohor. Benar sekali, prinsip keadilan dan integritas harus dijunjung tinggi di sekolah. Pihak sekolah harus bersikap adil dan tidak membiarkan pengaruh uang memengaruhi keputusan atau perlakuan terhadap murid. Sebab keberadaannya hanya menimbulkan kegaduhan dan kengerian di lingkungan sekolah.

Ya, perundungan atau bullying merupakan masalah yang sering terjadi di dunia pendidikan. Ini bisa berupa perilaku verbal, fisik, atau bahkan online yang menimbulkan ketidaknyamanan, kecemasan, dan penderitaan bagi korban. Penting bagi sekolah dan komunitas pendidikan untuk melakukan tindakan preventif dan intervensi yang tegas untuk mengatasi perundungan dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua siswa.

Nyawa dan dosa begitu murah harganya bagi pelaku perundungan. Hal ini jelas terlihat dari korban-korban perundungan atau bully, mereka takut bersosialisasi, hal yang paling ditakuti adalah kematian.

Entah kebetulan ataukah tidak, yang perundungan dibarengi tindak kekerasan fisik dalam dunia pendidikan, membawa petaka bagi korbannya.

Seperti yang menimpa santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizhul Quran (PPTQ) Al-Imam Ashim. Pengelola pondok pesantren diduga lalai dalam pengawasan hingga terjadi kasus penganiayaan dan menewaskan seorang santri berinisial AR (14) usai mendapatkan aksi kekerasan yang dilakukan seniornya. Peristiwa nahas itu terjadi di perpustakaan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizhul Quran (PPTQ) Al-Imam Ashim, Jalan Inspeksi Kanal Tamangapa Utara, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada 15
Februari 2024 kemarin.

Menurut keterangan Humas Ponpes Tahfizhul Quran Al-Imam, Ashim Jamalullaili Junaid, aksi kekerasan yang dilakukan santri berinisial AW (15) terhadap juniornya AR (14) hanya kesalahpahaman.

Menurutnya, aksi kekerasan tersebut bukan atas nama senioritas, hanya kesalahpahaman.

Peristiwa berawal pada Kamis, 15 Februari 2024. Pelaku (AW) spontan melakukan pemukulan usai diganggu korban (AR). Si korban mengeluhkan sakit dibagian kepala usai dihajar pelaku. Pihak ponpes segera membawa ke Poliklinik untuk mendapat pertolongan pertama, selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sayangnya, nyawa AR tidak tertolong saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS) Grestelina Makassar, Selasa (20/2/2024) dini hari lalu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline