Lihat ke Halaman Asli

Tugas KPPN (Masa Depan) : Media Center Pelaksanaan APBN?

Diperbarui: 6 Juli 2015   08:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh : Sigid Mulyadi, KPPN Pelaihari

 

Meski berada dalam satu kelompok atau organisasi, sejatinya manusia memiliki kemampuan untuk keluar dari pikiran kelompoknya dan melihat dari sudut pandang yang lain. Dengan cara ini, dia bisa melihat banyak hal tentang kelompoknya. Sesuatu yang terlalu dekat dengan mata, memang tak jelas terlihat. Dan kita butuh jarak untuk melihatnya.

Berangkat dari hal diatas, saya berusaha melakukannya. Saya ingin melihat organisasi ini dari sudut pandang saya sebagai pihak luar atau saya sebagai warga masyarakat, bukan sebagai warga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Meski, tidak bisa dipungkiri, saya tetap terpengaruh oleh pikiran internal. Paling tidak, ada banyak informasi yang saya gunakan. Dengan mencoba mengharmonikan keduanya, saya berusaha menemukan sesuatu yang mungkin dibutuhkan oleh KPPN untuk menghadapi tantangan jaman. Dan kira-kira berikut ini hasilnya.

Sejak lama, pengelolaan Anggaran Peneriman dan Belanja Negara (APBN) secara transparan menjadi tuntutan masyarakat. Kuncinya adalah data dan informasi realisasi APBN. Bukan hanya setelah tutup tahun, tetapi bagaimana data dan informasi tersebut bisa tersaji sejak mulai dan sepanjang pelaksanaan APBN. Sehingga, upaya monitoring, kontrol masyarakat serta pencegahan penyelewengan dapat dilaksanakan dengan baik.

Saya kira ada beberapa kondisi dimana Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), bisa mengambil peran sebagai media center pelaksanaan APBN di wilayahnya.

Pertama, sebagian kita paham bahwa KPPN mengelola pengeluaran dan penerimaan negara di wilayah masing-masing. Namun, adakah data yang di-publish, kemudian menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi pembangunan di daerahnya? Kurun waktu terakhir telah digagas Kajian Fiskal Regional (KFR). Ini merupakan langkah maju. Tetapi, saya kira tidak hanya terbatas pada bentuk kajian, karena pada umumnya hanya menjadi konsumsi khalayak tertentu.

Kita menghendaki peran KPPN yang bisa langsung dirasakan masyarakat setempat. Data-data yang dimiliki KPPN, sejatinya bisa menjadi sangat bermanfaat dalam berbagai aspek pembangunan setempat. Tidak harus dalam bentuk kajian. Data realisasi dapat digunakan: sebagai bahan evaluasi;  sebagai bahan pengawasan masyarakat atas pelaksanaan APBN di daerah dan sebagai kontrol bila terjadi penyelewengan.

Untuk itu, sebaiknya KPPN diberi tugas baru, misalnya setiap triwulan merilis data pengeluaran dan penerimaan di wilayahnya. Data apa saja dan bagaimana rinciannya? Bisa dipikirkan bersama. Paling tidak memenuhi tiga aspek fungsional diatas.

Ada banyak cara merilis data, bisa melalui website, media massa setempat atau media sendiri seperti buletin. Saya kira dampaknya adalah pelaksanaan APBN menjadi transparan, satker tidak bisa “macam-macam” serta satker yang realisasi anggarannya masih rendah dapat didorong untuk segera melaksanakan kegiatan.

Kedua, silakan bertanya kepada masyarakat setempat, tahukah mereka proyek apa saja yang tahun ini dibiayai oleh APBN? Saya kira sedikit yang tahu. Lantas, bagaimana mereka dapat mengawasi dan merasakan manfaat langsung dari proyek-proyek tersebut?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline