Lihat ke Halaman Asli

Adriansyah Abu Katili

Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Negeri Gorontalo.

Mahkamah Konstitusi

Diperbarui: 7 November 2023   20:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Apa yang terjadi

bila MK tak bisa lagi

memutus dengan adil?

apa yang terjadi bila MK

Tak pada relnya lagi

dan tak berpihak pada konstitusi?

Entahlah, aku tak tahu

Yang aku tahu

hanyalah aku berharap

bahwa MK

kembali pada rel luhurnya

sehingga MK

tetap pada maknanya

"Mahkamah Konstitusi"

Mahkamah pemutus keadilan berdasarkan konstitusi

Bukan  "Mahkamah Konspirasi'

ataupun "Mahkamah Kekuasaan"




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline